Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Prov. Sumatera Utara berupaya untuk memediasi kasus penangkapan nelayan dari Kecamatan Batahan oleh Razia Gabungan dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Prov. Sumatera Barat yang terjadi di perairan Teluk Ilalang, Sabtu (9/10/21) lalu dan dibawa ke Pelabuhan Bunguih Padang.
Sebagaimana informasi Kepala Dinas Kominfo Madina Syahnan Pasaribu, nelayan Batahan yang terjaring rajia ada 3 kapal dan dikenali sebagai Kapal Akhir, Kapal Mial dan Kapal Naldi beserta 16 orang ABK,” semua ABK dalam keadaan sehat walafiat, diperlakukan dengan baik tanpa ada kekerasan”, ungkapnya.
“Pihak keluarga pemilik kapal dan keluarga ABK cukup khawatir dan berharap masalah ini cepat selesai dan bisa kembali dipulangkan”, papar Syahnan.
Ia juga menjelaskan, sesuai dengan diskusi dengan pihak keluarga agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat
dengan berjanji dan menjamin nelayan dimaksud tidak akan melaut memasuki areal perairan Sumbar apabila kapal dan alat tangkap nelayan tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara Camat Batahan Irsal Pariadi yang dihubungi lewat telepon selulernya mengatakan saat ini tim dari Pemerintahan Kecamatan Batahan telah melakukan berbagai upaya untuk membantu penyelesaian kasus dimaksud dengan pihak DKP Sumatera Barat,” saat ini sudah ada komunikasi dengan pihak terkait dan mudah-mudahan akan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat”, ungkapnya
“Penting kami sampaikan berdasarkan komunikasi dengan semua ABK, mereka dalam keadaan baik, sehat dan diperlakukan dengan baik, dan tidak dilakukan penahanan namun tetap berada di kapal masing-masing”, tambah Irsal.
Ia juga menuturkan Tim Kecamatan Batahan sedang menuju Pelabuhan Bunguih Padang untuk membantu upaya penyelesaian kasus terkait,” kami (Tim Muspika Batahan) sedang menuju Padang, kita akan bertemu dengan ke 16 ABK dan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini”, tutupnya. (Alk)