Menu

Mode Gelap

Hukum

Berpakaian Batik, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Riflan.Sos,Tiba Di LP Panyabungan


					Berpakaian Batik, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Riflan.Sos,Tiba Di LP Panyabungan Perbesar

Madinapos-Panyabungan : dengan memakai seragam batik dan masker penutup mulut, Riflan S.sos, mantan Camat Natal tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana desa di Kecamatan Natal tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa Sore 28/09 . Riflan terlihat dikawal petugas dari Kepolisian.

Riflan terlihat santai saat keluar dari dalam mobil yang membawanya ke Lembaga pemasyarakatan tersebut.

Riflan S.sos sendiri di titipkan Kejaksaan Cabang Natal di Lembaga Pemasyarakatan ini sambil menunggu proses selanjutnya. Belum diketahui, tersangka menginap di sel tahanan nomor berapa, pihak Lembaga Pemasyarakatan sendiri belum bisa di konfirmasi.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal Yus Iman pada Madinapos mengatakan, penahanan tersangka Riflan S.sos ini selama 20 hari kedepan menunggu proses selanjutnya.

” tersangka kita tahan 20 hari ke depan menunggu proses selanjut nya, dan petugas kita langsung menitipkan tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan untuk lebih aman”  kata Yus Iman Kacabjari Natal.

Seperti diketahui, Riflan S.sos siang tadi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Cabang Natal dalam kasus Pengadaan/Pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pelatihan PKK Tahun 2019 dan Pelatihan III (Tiga) Pilar, Pelatihan LPM, Pelatihan BPD, dan Pelatihan PKK Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kecamatan Natal.

Tersangka sendiri hadir setelah pemanggilan ke 4 oleh jaksa. Tersangka didampingi pengacaranya Ridwan Rangkuti saat diperiksa siang tadi di kantor Kejaksaan Cabang Natal. Kurang lebih dua jam Jaksa melakukan pemeriksaan lanjutan pada tersangka kemudia menahannya.

Meski ada upaya permohonan agar tidak di tahan oleh jeluarga dengan jaminan Istri tersangka, namun permohonan itu ditolak oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Reporter : Han/ Red

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah