Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Perbub Padang Lawas No : 31 Tentang Zona Integrasi Mulai Disosialisasikan


					Perbub Padang Lawas No : 31 Tentang Zona Integrasi Mulai Disosialisasikan Perbesar

Madinapos-Padang Lawas : Wakil Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi bersama Staf Ahli Bidang Hukum Bustami Harahap S.Sos, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs.H.Marza Zennova MM menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas, Selasa (21/9/21) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan Kecamatan Barumun.

Wabup Zarnawi mengatakan, bahwa Sosialisasi Perbup 31 tahun 2021 tentang pencanangan Zona Integrasi adalah kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi untuk membangun satuan kerja yang berada pada zona yang bersih.

Wabup juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan serta bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani khususnya di lingkungan Pemkab Padang Lawas..

Inspektur Kabupaten Padang Lawas Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi melalui Inspektur Pembantu (Irban) II Ramlan Efendi Lubis ST mengatakan, Dengan mengamalkan dan melaksanakan Perbup Nomor 31 tahun 2021 tentang Pedoman pencanangan zona integritas menuju WBK dan WNBM, diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemkab Padang Lawas dalam hal ini Inspektorat Kabupaten secara sungguh-sungguh dan konsekuen, sehingga kedepannya akan mampu menghadirkan insan ASN yang handal dan profesional dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani,” ujar Ramlan.”

“Melalui Sosialiasi Perbup Nomor 31 ini, diharapkan terciptanya perbaikan nyata di masa yang akan datang, sebagai sebuah landasan yang kokoh. dengan integritas yang kokoh ini, terwujudnya polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat dan berhati nurani, sehingga sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.

Ditambahkannya, reformasi birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional harus terus dioptimalkan dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN serta mampu melayani publik secara netral serta berdedikasi untuk tercapainya optimalisasi kinerja ASN.

Peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tetapi yang lebih penting adalah masalah kualitas, seperti profesionalitas, integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat,” katanya.

Reporter : A Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMAN I Batahan Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025 – 2026

17 Mei 2025 - 13:14

Terima LKPPD “Dengan Catatan” ,BPD Panggautan Segera Gelar Musdes R-APBDES 2025

17 Mei 2025 - 13:08

Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kampung Saroha di Gulung Satres Narkoba Polres Palas

17 Mei 2025 - 12:15

Bupati Paluta Pimpin Rakor Percepatan Realisasi APBD Triwulan I TA 2025

17 Mei 2025 - 11:09

Pertumbuhan Ekonomi Madina Perlu Dipacu Setelah Menurun Di Tahun 2024

17 Mei 2025 - 10:57

Dalam Upaya Peningkatan Pendidikan, Bupati Tapsel Melantik 21 Guru Jadi Kepsek

16 Mei 2025 - 21:06

Trending di Berita Daerah