Madinapos-Natal : Derman Gultom Pegawai Rutan Kelas II B Natal, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak bernama Said Rahman ( 15th ) warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal akhirnya diamankan polisi tadi malam 20/09.
Pelaku Derman Gultom sendiri saat dilakukan penahanan oleh polisi dengan bebas membawa telephon selularnya dalam sel tahanan seolah pelaku diistimewakan dengan tahanan lainnya.
Video saat pelaku masuk dalam tahanan polsek pun viral karena wajah pelaku seolah tidak menunjukkan rasa bersalah bahkan menyempatkan diri mengambil photo orang orang yang mekihatnya saat masuk sel tahanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap korban Said Rahman yang masih berstatus pelajar pesantren Mustafawiah berawal dari mobil pelaku Derman Gultom terserempet becak yang dikendarai korban di jalan desa kampung sawah pada senin siang.
Tidak terima karena mobilnya terserempet, pelaku memukul korban, dari pengakuan Korban Said Rahman, pelaku bahkan memasukkan dirinya ke mobil pelaku dan membawanya ke satu tempat.
Disitu kata korban, Pelaku kembali memukulinya bahkan mengancam akan dibunuh oleh pelaku. Akibat perlakuan pelaku, ayah korban, Arlim pada hari itu juga mengadukan pelaku ke Polsek Natal yang pengaduannya diterima Ajun Inspektur Polisi AW.Simangunsong.( Red/ Tim )
Keterangan Photo : Derman Gultom pelakun penganiayaan seorang anak di Kecamatan Natal saat masuk sel tahanan bebas bawa Hanphon seolah diistimewakan polisi.