Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Madina Turun Ke Level III,Belajar Tatap Muka Akan Dibuka Kembali


					Madina Turun Ke Level III,Belajar Tatap Muka Akan Dibuka Kembali Perbesar

Madinapos-Panyabungan : Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan rapat evaluasi kegiatan penanganan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai dengan Inmendagri nomor 40 tahun 2021 tentang Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di aula Setdakab, Senin (20/9/2021).

Rapat itu dipimpin Bupati Madina, H Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution. Kemudian berbagai peserta rapat hadir juga, Sekda, Dandim 0212/Tapsel, Kapolres, Kejari, Kepala BNNK, Ketua Pengadilan Agama serta Pimpinan OPD di Pemkab Madina.

Dalam keteranganya, Sukhari menyampaikan situasi PPKM level 4 Madina saat ini sudah turun ke level 3 berdasarkan dari hasil tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Hasil evaluasi Provinsi status level 4 Madina sudah turun ke level 3, namun Inmendagri hingga saat ini belum kita peroleh, semoga hari ini keluar dengan hasil yang sama,” kata Bupati.

Sebelumnya, kata Sukhairi, capaian vaksinasi sejak ditetapkan PPKM level 4 masih 13 persen, namun setelah diberikan waktu 2 pekan (14 Hari), capaian vaksin di Madina hari ini sudah memasuki angka 23 persen.

“Alhamdulillah capaian 20 persen kemarin sudah kita penuhi, bahkan sudah lebih. Kedepannya, capaian vaksinasi 50 persen akan kita usahakan agar situasi kembali ke level 2 hingga mencapai titik normal,” ungkapnya.

Selain penurunan level, Bupati menyebut PPKM level 3 itu sudah jauh beda aturannya dengan level 4. Seperti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sudah bisa dilakukan kembali.

“Kepada Kadis Pendidikan, hari ini saya minta siapkan surat imbauan PTMT boleh dilaksanakan kembali, tapi persiapkan dulu sembari menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” pintanya.

Diakhir pidatonya, Bupati memerintahkan kepada seluruh kepala OPD agar mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh honorer dan staf untuk wajib divaksin.

“Kebijakan tentang penerima BLT DD semalam harus wajib vaksin tetap kita jalankan, sebagai tambahan kepada seluruh OPD mengeluarkan surat seperti itu juga. kalau tidak mau divasksin, tunda pemberian gajinya,” tegas Sukhairi.

Sementara itu, Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis sangat mendukung penyataan dan kebijakan yang disebutkan Bupati. Ia memandang vaksinasi ini sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan.

“Capaian vaksinasi 2 pekan belakangan ini sangat saya apresiasi, terima kasih kepada TNI, Polri dan Pejabat lainnya. Penurunan level ini merupakan anugerah bagi kita semua. Saya sampaikan, ikut vaksin bukan cerita suka atau tidak suka, ini adalah suatu kewajiban dilaksanakan. Saya sepakat atas semua ini dan vaksin harus sama-sama kita galakkan,” tegas dia

Ia juga melaporkan, kegiatan vaksinasi massal bagi seluruh Anggota DPRD Madina sedang berlangsung hari ini di sekretariat dan optimis kegiatan itu selesai hari ini.

Reporter : Suaib

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMAN I Batahan Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025 – 2026

17 Mei 2025 - 13:14

Terima LKPPD “Dengan Catatan” ,BPD Panggautan Segera Gelar Musdes R-APBDES 2025

17 Mei 2025 - 13:08

Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kampung Saroha di Gulung Satres Narkoba Polres Palas

17 Mei 2025 - 12:15

Bupati Paluta Pimpin Rakor Percepatan Realisasi APBD Triwulan I TA 2025

17 Mei 2025 - 11:09

Pertumbuhan Ekonomi Madina Perlu Dipacu Setelah Menurun Di Tahun 2024

17 Mei 2025 - 10:57

Dalam Upaya Peningkatan Pendidikan, Bupati Tapsel Melantik 21 Guru Jadi Kepsek

16 Mei 2025 - 21:06

Trending di Berita Daerah