Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna Penetapan P-KUA Serta P-PPAS APBD 2021


					DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna Penetapan P-KUA Serta P-PPAS APBD 2021 Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun 2021 di ruang sidang utama, Rabu (8/9/2021).

Dalam Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siwanto dan di dampingi oleh para wakil ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution serta dihadiri Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH beserta jajarannya.

Sebelum dilakukan penandatanganan keputusan tentang penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 terlebih dahulu disampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran. Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS PAPBD Kota Padangsidimpuan tahun 2021 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Sementara Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2021.

Beliau juga mengatakan bahwa proses pembahasan yang telah dilaksanakan menggambarkan betapa seriusnya perhatian anggota DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk amanah seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Kami selaku pihak eksekutif juga sangat merespon baik berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dan diupayakan dalam perubahan kebijakan umum PAPBD tahun 2021, namun sangat tergantung kemampuan pendanaan yang kita miliki”, tambah Wako Irsan.

Harapannya semoga dengan penetapan kesepakatan ini, rancangan KUA PPAS PAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Ke depan Walikota Padangsidimpuan tetap mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya berjalan lebih baik. (*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tanggapi Isu Mundurnya 6 Kepala OPD, Bupati Madina : Itu Hak Mereka Jika Tak Sanggup

9 Maret 2026 - 19:40

Pemkab Deli Serdang Perkuat Pengelolaan Sampah, Targetkan Kembali Raih Adipura

9 Maret 2026 - 19:22

Peringati HUT ke-27 Madina, Kecamatan Naga Juang Gelar Khatam Al-Qur’an, Bakti Sosial dan Bagikan Takjil

9 Maret 2026 - 18:05

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Madina Sosialisasi TPPO dan TPPM di Panyabungan Selatan

9 Maret 2026 - 17:04

‎BAZNAS Deli Serdang Jelaskan Ketentuan Zakat Penghasilan ASN Tahun 2026 ‎

9 Maret 2026 - 16:28

Rayakan HUT ke-27, Pemkab Madina Gelar Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama di Masjid Agung

9 Maret 2026 - 16:23

Trending di Berita Daerah