Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Aturan PPKM Level 4 Di Madina Mulai Diberlakukan, Jalan Mulai Disekat


					Aturan PPKM Level 4 Di Madina Mulai Diberlakukan, Jalan Mulai Disekat Perbesar

Madinapos-Panyabungan : aturan PPKM level 4 di Kabupaten Mandailing Natal mulai di berlakukan, selain meliburkan proses belajar tatap muka bagi sekolah, jalan menuju Kota Panyabungan juga mulai di sekat.

Reporter Madinapos Suaib melaporkan, penyekatan jalan dilakukan petugas di pertigaan titi kuning dalan lidang, jalan menuju masu di tutup, hanya jakur keluar saja yang dipungsikan oleh petugas yang berjaga.

Selain pertigaan titi kuning dalan lidang, pertigaan lintas timur sipolu polu juga di sekat hanya satu jalur saja kemudian pertigaan ladang sari kayu jati.

Petugas dari TNI, Polri, Pol PP dan Perhubungan terlihat melakukan penjagaan dan mendirikan posko, setiap kendaraan yang hendak masuk kota panyabungan di alihkan petugas, namun demikian banyak kendaraan yang memilih jalan tikus untuk masuk ke kota panyabungan.

Kondisi penyekatan jalan ini cukup berimbas pada penarik beca bermotor di kawasan kota panyabungan. Rahmad salah satu penarik beca bermotor pada Madinapos mengaku akibat penyekatan jalan ini, dirinya terpaksa berputar putar untuk menuju pasar panyabungan karena jalur yang biasa dilalui di sekat petugas. kondisi ini menambah pembiayaan bahan bakar becak bermotor nya.

Dampak penerapan PPKM level 4 dikabupaten ini juga berimbas pada ibu ibu yang anaknya baru seminggu masuk sekolah sudah diliburkan kembali.

” perlengkapan sekolah anak kami belum lunas di bayar eh sekolah diliburkan lagi, kesal lah kami, sudah hampir 2 tahun anak anak tak masuk sekolah ” kata faridah seorang warga di sipolu polu menanggapi PPKM level 4 ini.

Dia berharap, level 4 PPKM ini di akhiri sehingga anak anak bisa sekolah kembali karena pada kenyataannya kondisi Mandailing Natal aman aman saja .

Penerapan aturan PPKM level empat juga akan diberlakukan pada pedagang jajanan malam, sejumlah pedagang jajanan malam di kota panyabungan mengaku sudah mendapat himbauan dari petugas batas waktu buka hanya jam 21.00 wib saja.

Seperti diketahui, naiknyan level PPKM Mandailing Natal dari kevel 2 ke level 4 akibat adanya kesalahan input data dari Dinas Kesehatan sehingga mendagri menetapkan Kabupaten ini dapat jatah PPKM level 4.

Kondisi ini pun sempat membuat Bupati H.M.Jakfar Suheri Nasution berang dan meminta polisi untuk mengusut adanya penggelembungan data orang yang meninggal dunia di entri data covid-19.

Pemerintah Daerah Mandailing Natal juga telah melayangkan klarifikasi ke Mendagri terkait data kasus covid-19 di Mandailing Natal sebagai upaya agar level 4 PPKM di turunkan kembali ke level 2 karena per tanggal 08/09 kasus konfirmasi aktif covid-19 di Kabupaten ini hanya 12 orang saja.

Reporter : Suaib/ red

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Apresiasi Bhantam Bhyangkara Adventure Trail 2025

12 Juli 2025 - 15:29

Dua Orang Jaringan Pengedar Sabu Di Sosa Timur Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

11 Juli 2025 - 22:53

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

11 Juli 2025 - 22:22

Bupati Madina Lanjut Bayar Nazar, Kali Ini Anak Yatim di Siabu Terima Tali Asih

11 Juli 2025 - 22:15

Tahun Ajaran Baru, Bupati Madina Imbau para Ayah Antar Anak ke Sekolah

11 Juli 2025 - 22:06

Wabup Madina Salurkan 23 Ton Bibit Padi untuk 162 Kelompok Tani di Kotanopan

11 Juli 2025 - 16:12

Trending di Berita Daerah