Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Sat Narkoba Palas Kembali Tangkap 2 Pemilik Narkotika Jenis Sabu


					Sat Narkoba Palas Kembali Tangkap 2 Pemilik Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Madinapos-Barumun : Satuan Narkoba Polres Padang Lawas kembali tangkap 2 pemilik narkotika jenis sabu sabu. Mereka adalah RMH ( 47 ) dan SN ( 27 ) warga lingkungan I Kelurahan Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Kapolres Padang Lawas AKBP. Indra Yanitra Irawan S.I.K. M.si melakui Kasat Narkoba  AKP. Agus M. Butar Butar pada wartawan senin 30/08 mengatakan, salah satu dari tersangka berinisial RMH  pernah di tangkap anggotanya desember 2020 lalu, namun saat itu, barang bukti yang di dapat dari  tersangka ternyata bukan sabu sabu melainkan gula batu.

Sabtu kemaren 28/08, kata Kasat,  Anggota Sat Narkoba kembaki menangkap RMH beserta seorang rekannya SN dengan batang bukyi 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,13 gram, 4 bungkus plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp. 670.000, 2 buah tlephon genggam dan rokok berisi narkotika jenis ganja.

Tersangak dan barang bukti diamankan di Mapores Padang Lawas,  dan pasal yang akan kita sangkakan terhadap keduanya kata Kasat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 20 tahun penjara, pungkas Agus butar butar kasat narkoba Polres Padang Lawas.

Reporter  :A salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Madina Minta Anggota Aktif dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

14 Mei 2025 - 21:49

Bupati Madina Singgung Literasi dan Narkoba Saat Penamatan Santri Zahriyah Bariah Zulkarnaen

14 Mei 2025 - 21:44

174 Calon Haji Asal Tapsel Siap Berangkat

14 Mei 2025 - 20:17

Bupati Palas Berangkatkan Manasik Haji Tahun 1446 H / 2025 M

14 Mei 2025 - 20:11

Bupati Madina Panen Raya Jagung di Lahan Reklamasi Tambang Kotanopan

14 Mei 2025 - 18:08

Koperasi Merah Putih Desa Hutapadang dan Tombang Bustak Terbentuk, Berikut Pengurusnya

14 Mei 2025 - 10:09

Trending di Berita Daerah