Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tahanan Baru di Rutan Sibuhuan Wajib Swab


					Tahanan Baru di Rutan Sibuhuan Wajib Swab Perbesar

Madinapos-Sibuhuan : Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sibuhuan,cKabupaten Padanglawas (Palas) memberlakukan aturan ketat wajib bagi tahanan titipan atau tahanan baru untuk dilakukan Swab Antigen sebelum masuk kedalam rutan, aturan ini diberlakukan guna meminimalisir potensi penularan Covid-19 di dalam Rutan.

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Bahtiar Sitepu.SH.MH didamping Kasubsi Pelayan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH mengatakan untuk merealisasikan pengetatan itu pihak rutan secara resmi melayangkan surat edaran kepada pihak yudikatif dab pengadilan untuk wajib test swab antigen bagi tahanan baru dari Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas Pemerintah, Sabtu(28/8/2021).

Hal itu sesuai surat Direktur Jenderal Permasyarakatan Nomor : PAS -UM.01.01-42 tanggal 16 Juni 2021 tentang perintah pelaksanaan prokes Covid -19.Dimana salah satu pointnya berisi tentang menerima tahanan baru yang sehat dan disertai surat hasil test antigen Covid -19 negatif.

Berdasarkan instruksi Direktur Jendral Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang ditandai tangani Reynhard Silitonga disebutkan penerimaan tahanan A II dan narapidana harus melampirkan surat swab antigen dari Dinas Kesehatan,RSUD atau Puskesmas Pemerintah,terang Rudi.

” Pelaksanaan swab antigen tersebut harus didampingi oleh kedua belah pihak baik dari Rutan Sibuhuan dan Kejaksaan serta Pengadilan atau Kepolisian,” tegasya.

Pihak Rutan Klas II B Sibuhuan telah melayangkan surat pemberitahuan secara resmi dengan Nomor W2.E32.UM 01.01 ke pihak Kejaksaan tentang permohonan melampirkan surat hasil swab antigen untuk tahanan A II maupun narapidana.

Kata Rudi, hal tersebut mencermati terjadinya peningkatan kasus positif Covid -19 pada maayrakaat umum belakangan ini,sehingga perlusegera dilakukan langkah taktis dan strategis untuk mencegah terjadi penularan kedalam UPT Permasyrakatan karena berpotensi masif dan sulit dikendalikan.

“Pihak Rutan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya pencegahan penularan Covid -19,”katanya.

Langkah yang dilakukan,sambung Rudi, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di UPT Permasyarakatan dengan mengoptimalkan fungsi satuan tugas penangganan Covid -19 pada kantor wilayah kementerian hukum dan HAM dan UPT Permasayarakatan.

Selain itu juga,lanjut dia,melakukan upaya koordinasi untuk akses vaksin Covid -19 bagi petugas permasyarakatan, tahan, warga binaan permasyarakatan dengan pemerintah daerah setempat.

Disisi lain,tambah Rudi,Rutan Klas II B Sibuhuan juga telah menerapakan
5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

Untuk menjaga kesehatan WBP dan tahanan juga dilakukan dengan kegiatan olahraga teratur, makanan bergizi seimbang, minum air putih dan istirahat cukup, serta konsumsi vitamin,lanjut dia.

“Pihaknya terus melakukan pemantuan dan pemeriksaan baik terhadap WBP maupun petugas serta tamu dinas yang akan masuk kedalam rutan dalam kondisi keadaan sehat dengan suhu tubuh kurang dari 37,2⁰ C,”timpalnya.

Rudi menambahkan, pihak Rutan klas II Sibuhuan menerima tahanan baru yang bersetatus A3 dan Inkracht yang sehat dan disertai surat hasil tes antigen Covid – 19 yang dinyatakan negatif.

“Apabila ditemukan adanya WBP yang reaktif akan terus melaksanakan Isolasi selama 14 hari,” imbuhnya.

Kegiatan pelaksanaan sidang dan layanan kunjungan secara online atau virtual, tidak dengan contak langsung dan tidak menyelanggarakan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Pihak Rutan juga menyediakan sarana pencegahan dan penangan, seperti alat pelindung diri (APD), cairan disenfektan dan lainya sesuai kebutuhan dengan melakukan kordinasi dan kerjasama dalam penanganan vaksin Covid -19 bersama Satgas Penanggahan Pencegahan Covid -19 Pemkab Palas’, tutup Rudi.

Reporter : A Salam Srg

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

3 Hari Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Palas Amankan Dua Orang Pengedar Sabu di Huragi

27 April 2025 - 18:56

Bupati Madina Surati Kementerian ESDM Terkait Semburan Lumpur Panas

27 April 2025 - 12:23

Camat Kotanopan Sambut Bupati Madina Berziarah di Makam Ulama di Hutapungkut Tonga

26 April 2025 - 23:26

Penutupan PETI di Madina Untuk Mencari Solusi Agar Rakyat Bertambang Secara Legal

26 April 2025 - 22:38

Bentuk Koperasi Merah Putih, Kades Pasar Batahan Minta Pengurus Jangan Ada Yang Rangkap Jabatan

26 April 2025 - 21:31

Polsek Linggabayu Ringkus Bandar Shabu di Ranto Baek

26 April 2025 - 21:24

Trending di Berita Daerah