Menu

Mode Gelap

Hukum

Camat Natal Riflan S.sos Mangkir Dari Panggilan Jaksa


					Camat Natal Riflan S.sos Mangkir Dari Panggilan Jaksa Perbesar

Madinapos-Panyabungan : Camat Natal, Riflan S.sos yang ditetapkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di  Natal sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal diketahui mangkir dari panggilan Jaksa pada Senin kemaren (22/08). tidak diketahui apa alasan Riflan S.sos tidak menghadiri panggilan ke dua Jaksa.

Kapala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal Yus Iman Harefa SH yang dikonfirmasi Madinapos Jum’at (27/08) sore membenarkan hal tersebut.

” Ya, benar kita sudah melayangkan panggilan ke dua terhadap Riflan S.sos berstatus sebagai Camat Natal, namun beliau tidak hadir, tidak diketahui alasannya” papar Kacabjari Natal Yus Iman Harefa SH.

Ketika di tanyakan apa langkah Kejaksaan terkait ketidak hadiran Riflan S.Sos pada panggilan Ke dua itu, Yus Iman Harefa SH mengaku akan mengabari tindak lanjut panggilan seteruanya pada Media, namun kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas apabila tidak koperatif dalam pemeriksaan.

Menanggapi langkah yang di tempuh Camat Natal Riflan S.sos yang mempraperadilkan Kacabjari Natal terkait statusnya jadi tersangka, Yus Iman Harefa SH mengaku itu sah sah saja, namun Lembaga Kejaksaan akan menghadapinya dan tak akan mundur.

” Terkait Prapid sah – sah saja, yang pasti Cabjari tidak pernah mundur, kita harus hadapi ” papar Kacabjari

Seperti diketahui, Camat Natal Riflan S.sos  ( 55 tahun ) ditetapkan Jaksa penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal jadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan/Pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pelatihan PKK Tahun 2019 dan Pelatihan III (Tiga) Pilar, Pelatihan LPM, Pelatihan BPD, dan Pelatihan PKK Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kecamatan Natal.

Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 02 Agustus 2021 berdasarkan rangkaian penyidikan dan gelar perkara.

Reporter : Han/ red

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah