Madinapos-Padang Lawas : Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Padang Lawas laksanakan MoU ( Memorandum Of Understanding ) dengan sejumlah lembaga di Kabupaten itu. MoU sendiri bertujuan untuk memberi ruang terhadap pengawasan pelaksanaan Pemilu.
Ada 4 Lembaga yang sudah terlaksana MoU yakni dua lembaga pendidikan seperti Universitas STAIBR atau Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Barumun Raya dan STKIP atau Sekolah Tinggi Keguruan, kemudia Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) dan PC NU ( Nahdatul Ulama ) Padang Lawas.
Ketua Bawaslu Padang Lawas, Rahmat Efendi Siregar menyatakan, Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu tentunya sangat membutuhkan dukungan banyak pihak dalam menjalankan kewenangannya tersebut. Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya.
“Keterlibatan masyarakat tidak sekedar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi tahapan pemilu,” kata Rahmat,Kamis(12/8/2021).
Ia menjelaskan, semua temuan dan kejanggalan ditindak lanjuti jika ada dugaan pelanggaran Pemilu. Karena Indikator keberhasilan suatu pesta Demokrasi bukan hanya kuantitas partisipasi pemilih tetapi juga kualitas dari pemilu itu sendiri, tegasnya.
“Mahasiswa dinilai sangat layak untuk menjadi mitra pengawas partisipatif. Sebab, idealisme mereka masih kuat,” ujarnya.
Kata Rahmat, mahasiswa sebagai salah satu corong generasi intelektual, yang memiliki wawasan dan pengetahuan tentang perkembangan demokrasi di Indonesia dan di Palas khususunya. Harapan saya ke depannya mahasiswa bisa sebagai pengawas partisipatif dalam setiap pesta demokrasi di Kabupaten Palas. Akan menindak lanjuti MoU ini dengan secepatnya dalam merealisasikan tindak lanjut Memorandum of Action (MoA),”ucapnya.
Rahmat juga menyampaikan kepada anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) segera mengejar point’ -point apa saja yang akan dimasukan ke rencana tindak lanjut yang dituangkan kedalam MoA. Dengan terlaksananya Nota kesepahaman ini diharapkan penjelasan tentang pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 28 Ferbuari 2024 untuk Pilpres dan Pilleg. dan untuk pesta demokrasi pemilihan KDH Gubernur, Bupati dan Walikota pada 27 November 2024 diharapkan pelaksanaannya semakin baik dari tahun sebelumnya.
Ketua PC NU Palas, Syafaruddin Hasibuan yang juga Ketua Yayasan STAIBR sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Palas dalam melakukan langkah preventif mengurangi pelanggaran pemilu melalui pengawasan partisipatif.
” Melalui MoU ini dapat ditindak lanjuti sampai memorandum of action(MoA) sehingga terwujudnya pesta demokrasi yang lebih baik,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Kabupaten Palas, H.Ismail Nasution.MTH. Ia berharap MoU ini bisa memberikan edukasi bagi generasi muda untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu 2024 mendatang. Bentuk kegiatan lain dalam MoU ini mewujudkan tridharma perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian diantaranya, pelaksanaan kerjasama dalam penyusunan dan pelaksanaan model pengabdian masyarakat. kata Syfaruddin.
Reporter :A salam srg.