Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

MAPAN RI Tapsel Minta Polisi Tindak Tegas Oknum DPRD Ketangkap Dugem


					MAPAN RI Tapsel Minta Polisi Tindak Tegas Oknum DPRD Ketangkap Dugem Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (MAPAN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Raja MP Harahap, SE, mengecam tindakan lima orang oknum DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) yang ditangkap saat sedang dugem di salah satu hotel di Kisaran.

“Kejadian ini sangat memalukan, harusnya oknum anggota DPRD Labura itu berikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Raja saat ditemui awak media, Minggu (8/8/2021) kemarin.

Atas kejadian itu, Raja meminta kepolisian agar memberi tindakan tegas kepada para oknum DPRD Labura tersebut. Sebab, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Masyarakat yang dibatasi kegiatannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasti merasa terpukul karena di tengah PPKM, oknum dewan malah berkumpul di hotel yang nota bene bisa menimbulkan klaster baru Covid-19. Harusnya, oknum dewan itu, kata Raja, membantu program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

“Bukan malah hura-hura tak karuan. Apalagi ada dugaan mereka mengonsumsi narkoba. Maka kami mohonkan Polres Asahan agar mengusut tuntas persoalan ini agar terang benderang,” tegas Ketua DPC MAPAN RI Tapsel.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, kelima oknum anggota DPRD Labura itu ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Asahan ketika menggelar razia PPKM. Dugaan sementara, kelima oknum anggota DPRD itu juga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, ke awak media, menjelaskan, selain kelima oknum anggota DPRD itu, pihaknya juga mengamankan 5 orang pria dan 7 wanita lain. Mirisnya, kelima oknum anggota DPRD itu positif menggunakan narkoba.

“Saat penggerebekan, petugas temukan barang bukti diduga pecahan-pecahan ekstasi,” terang Kasat seraya menyebut, ketujuhbelas orang yang diamankan itu telah diamankan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kelima oknum anggota DPRD Labura yang diamankan yakni, JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), dan FG (anggota Fraksi Partai Hanura).

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, 1 dari 5 anggota DPRD Labura yang diamankan yakni, FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan pada 20 November 2020 lalu di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumut, diduga usai pesta narkoba. (Sayuti Pulungan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMAN I Batahan Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025 – 2026

17 Mei 2025 - 13:14

Terima LKPPD “Dengan Catatan” ,BPD Panggautan Segera Gelar Musdes R-APBDES 2025

17 Mei 2025 - 13:08

Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kampung Saroha di Gulung Satres Narkoba Polres Palas

17 Mei 2025 - 12:15

Bupati Paluta Pimpin Rakor Percepatan Realisasi APBD Triwulan I TA 2025

17 Mei 2025 - 11:09

Pertumbuhan Ekonomi Madina Perlu Dipacu Setelah Menurun Di Tahun 2024

17 Mei 2025 - 10:57

Dalam Upaya Peningkatan Pendidikan, Bupati Tapsel Melantik 21 Guru Jadi Kepsek

16 Mei 2025 - 21:06

Trending di Berita Daerah