Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

5 BPD Kecamatan Natal Datangi Ruang Kerja Bupati Madina


					5 BPD Kecamatan Natal Datangi Ruang Kerja Bupati Madina Perbesar

Madinapos-Panyabungan : 5 Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal datangi Ruang Kerja Bupati Mandailing Natal H.M Jakfar Suheri Nasution, Kamis 05/08. kedatangan mereka selain bersilaturahmi, juga meminta pada Bupati agar dalam pemerintahan yang baru ini ada perubahan pengelolaan Pemerintahan Desa.

” Selain Bersilaturahmi, kami berharap pada Bupati yang baru agar memerintahkan semua Pemerintahan desa di Kabupaten ini untuk kebih baik dari sebelumnya khusus nya dalam pengelolaan Pemerintahan Desa dan Dana Desa” papar Ariansyah, Ketua BPD Kamoung Sawah saat di tanyai Madinapos usai pertemuan dengan Bupati.

Lima BPD di Kecamatan Natal yang datangi ruang kerja Bupati itu adalah BPD Kampung Sawah, BPD Desa Setia Karya, BPD Patiluban Mudik, dan BPD Sundutan Tigo serta BPD Bonda Kase.

Sementara itu, Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal, Parlin Lubis yang tutut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku menyambut baik niat 5 BPD di Kecamatan Natal tersebut.

” sebetulnya BPD itu sudah kuat menurut Undang-undang serta peraturan yang ada, jadi mari kita tegakkan Tupoksi BPD beserta keanggotaan nya sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang ada sehingga ke depan setiap perencanaan Pembangunan Desa atau agenda lainnya bisa berjalan dan sejalan dengan Kepala Desa ” Papar Parlin Lubis saat 5 Desa tersebut menyampaikan unek unek nya pada Bupati.

Bupati Mandailing Natal H.M.Jakfar Suheri dalam pertemuan tersebut tidak begitu banyak komentar, beliau berharap agar BPD se Mandailing Natal akur akur dengan Kepala Desa, sehingga pembangunan desa berjalan baik.

” untuk mencapai Kemajuan Desa, BPD dan Kades harus sejalan sehingga apa saja yang muncul di desa dapat dikerjasamakan dengan baik” papar Suheri.

Pada Madinapos, Bupati juga mengatakan bahwa sudah perintahkan Dinas PMD Mandailing Natal untuk meluruskan peraturan peraturan Desa sehingga para Kepala Desa dan BPD mengerti dan paham terhadap aturan yang ada sehingga kedepan pengelolaan dana Desa itu lebih baik dan tepat sasaran.

|Reporter : R-Adnan

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMAN I Batahan Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025 – 2026

17 Mei 2025 - 13:14

Terima LKPPD “Dengan Catatan” ,BPD Panggautan Segera Gelar Musdes R-APBDES 2025

17 Mei 2025 - 13:08

Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kampung Saroha di Gulung Satres Narkoba Polres Palas

17 Mei 2025 - 12:15

Bupati Paluta Pimpin Rakor Percepatan Realisasi APBD Triwulan I TA 2025

17 Mei 2025 - 11:09

Pertumbuhan Ekonomi Madina Perlu Dipacu Setelah Menurun Di Tahun 2024

17 Mei 2025 - 10:57

Dalam Upaya Peningkatan Pendidikan, Bupati Tapsel Melantik 21 Guru Jadi Kepsek

16 Mei 2025 - 21:06

Trending di Berita Daerah