Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kasus Korupsi Dana Desa, Camat Natal Jadi Tersangka


					Kasus Korupsi Dana Desa, Camat Natal Jadi Tersangka Perbesar

Madinapos-Natal : Camat Natal inisial ” R ”   ( 55 tahun ) ditetapkan Jaksa penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal jadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan/Pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pelatihan PKK Tahun 2019 dan Pelatihan III (Tiga) Pilar, Pelatihan LPM, Pelatihan BPD, dan Pelatihan PKK Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kecamatan Natal.

Kacab Jari Natal Yus Imam M Harefa SH.MH pada wartawan selasa 03/08 mengatakan Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 02 Agustus 2021 berdasarkan rangkaian penyidikan dan gelar perkara.

“Bahwa penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera ditemukan kerugian negara sekira Rp880 juta rupiah”, ujar Kacabjari Natal.

Kacabjari menjelaskan tersangka diduga melakukan penyelewengan Dana pengadaan/pembelian dan pelatihan pada tahun 2019 dan tahun 2020 yang mana dana kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa se Kecamatan Natal.

Perbuatan tersangka melanggar pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Sekda Kabupaten Mandailing Natal Gozali Pulungan yang dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi tersebut, namun secara peraturan setiap ASN yang yang menduduki jabatan belum bisa di copot dari jabatannya sebelum jadi terdakwa.

” kalau masih tersangka belum ada kewenangan kita untuk mencopot jabatannya, tetapi kalau sudah terdakwa baru. kita tunggu saja perkembangan selanjut nya ” papar Sekda.

Kasus dugaan korupai yang menjerat Camat Natal sudah bergulir dikejaksaan sekitar 2 bulan terakhir. kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk beberapa Kepala Desa di Kecanatan Natal. ( Tim Redaksi ) 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PLN Pasang Kembali Jaringan Listrik di PT Azkiyal Network, Pergantian ke Meteran Pulsa Disayangkan

31 Maret 2026 - 22:12

Bupati Madina Beri Atensi, Persoalan Rambin Ranto Panjang Dibawa ke Musrenbang Kabupaten

31 Maret 2026 - 21:12

Kecewa Aliran Listrik Dicabut Mendadak, Pelanggan PT PLN Panyabungan Layangkan Protes

31 Maret 2026 - 20:38

Kunjungi RSUD Panyabungan, Wakil Bupati Madina Beri Dukungan Moril Kepada Pasien

31 Maret 2026 - 19:06

Pantau Pelaksanaan MBG di SLB, Wabup Madina Sempatkan Bercengkerama dengan Siswa

31 Maret 2026 - 18:10

Sinergi Masyarakat dan RSUD Panyabungan: Rawat Fasilitasnya demi Layanan Kesehatan Maksimal

31 Maret 2026 - 16:13

Trending di Berita Daerah