Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Sebagai wujud kepedulian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kapolres Padangsidimpuan (Psp) AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, terjun langsung di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 3, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam kegiatan yang juga melibatkan TNI dan unsur Forkopimda itu, juga diadakan tes swab terhadap sejumlah masyarakat sebagai langkah pendeteksian dini untuk mengantisipasi Covid-19. Kegiatan diawali Apel dengan bersama di depan Kantor Walikota yang dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan.
Seusai Apel, petugas selanjutnya lakukan PPKM yang dirangkai dengan Operasi Yustisi penegakan dan penerapan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kali ini, petugas gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyebar di seputaran Jalan Sudirman, Jalan Masjid Raya Baru, Jalan Kenanga, Jalan Tapian Nauli, Jalan Melati, Jalan Mawar, Jalan Yos Sudarso, Siborang, dan Padangmatinggi.
Lalu, tim kedua menyebar di sekitar Jalan Sudirman, Komplek ATC, Jalan Thamrin, Jalan Dr Wahidin, Jalan H Agus Salim, Bincar, Kampung Marancar, Sitataring, Sadabuan, dan Sitamiang. Petugas juga menyediakan dua Pos Pelaksanaan Yustisi dan Swab yakni di Jalan Kenanga di depan RSUD Padangsidimpuan serta di Simpang IKIP Jalan Merdeka.
Di Pos depan RSUD Padangsidimpuan, ada sekitar 26 orang yang dites swab. Hasilnya semuanya negatif Covid-19. Sedangkan di Pos Simpang IKIP Jalan Merdeka, ada 25 orang yang dites swab. Dari 25 orang itu, 1 di antaranya inisial FK warga Pakkal Dolok, Padangsidimpuan Utara terdeteksi positif Covid-19, sedangkan sisanya negatif.
Kegiatan itu diutamakan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul-kumpul dan tak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes). Kemudian, masyarakat yang tidak mengindahkan Prokes diarahkan mengikuti tes swab pada pos yang telah disediakan. Dengan mengedepankan sikap humanis, petugas terpaksa menegur sebuah Warung Kopi di Gang dan Alfamart di Sitamiang, karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pelaku usaha, agar menghentikan segala aktivitasnya diatas pukul 21.00 WIB. Kami juga berpesan agar tetap mematuhi Prokes dengan aktif memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M), guna melindungi diri sendiri mapun orang lain,” terang Kapolres seusai PPKM.
Kegiatan diakhiri sekira pukul 23.00 WIB dengan ditutup Apel Konsolidiasi dipimpin Kasatpol PP Ali Ibrahim. Adapun kekuatan personel yakni, TNI 15 orang, Polri 15 orang, Satpol PP 12 orang, BPBD 10 orang, Dinas Perhubungan 10 orang, Dinas Perdagangan 8 orang, dan Diskominfo 4 orang. (*/Andy)