Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

3 Penjual Miras di Palas Diamankan Polisi


					3 Penjual Miras di Palas Diamankan Polisi Perbesar

Madinapos-Padang Lawas : 3 orang penjual minunan keras di Padang Lawas tadi malam 29/07  diamankan pihak Sat Sabhara Polres Padang Lawas, ketiganya adalah MH.warga Desa Aek Nabara Barumun, AH warga Desa Sipagabu Kecamatan Aek nabara dan ML, warga desa Surodingin, Kecamatan Lubuk Barumun.

Ketiganya merupakan  Pelanggar Peraturan Daerah Palas No. 7 Tahun 2015 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol di Kabupaten Padang Lawas (Palas) .

Pelaksanaan razia penyakit masyarakat tersebut di sampaikan Kapolres, AKBP. Jarot Yusfiq Andito SIK melalui Kasat Sabhara Polres Palas, AKP. M, Husni Yusuf. SH. kepada Madinapos jum’at 30 /07 Bahwa MH, AH dan ML, telah di amankan karena terjaring Razia Pekat di desa Sipagabun kec Aek nabara Barumun.

Ketiga tersangka kata Kasat diamankan pada saat petugas melakukan padroli razia pekat, mereka diamankan beserta barang hukti berupa  puluhan botol anggur merah dan Minuman Bir. tidak hanya itu, Miras oplosan jenis tuak juga berhasil diamankan.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Padang Lawas menunggu proses pemeriksaan dan sekaligus persidangan.

|Reporter: A .Salam. srg

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Optimalisasi Sistim Hasil Pemeriksaan dan Pembinaan Pelaksanaan Reviu

20 Juli 2025 - 16:55

Bupati Madina Optimistis dengan KMP Target Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Tercapai

20 Juli 2025 - 16:49

Camat dan Kapolsek Gelar Rapat Persiapan Penanaman Jagung Serentak

20 Juli 2025 - 16:03

Direktur INW Desak Penyidik Dalami Peran Andika, Bos Tambang Ilegal Terjerat Kasus Narkoba

20 Juli 2025 - 12:42

Rehabilitasi Berlaku Kepada Pemakai Baru Sekali Ketangkap, Bukan Untuk Residivis

20 Juli 2025 - 11:43

Bupati Madina Terima Kunjungan Pengurus DPD IKANAS Riau

20 Juli 2025 - 11:28

Trending di Berita Daerah