Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

3 Penjual Miras di Palas Diamankan Polisi


					3 Penjual Miras di Palas Diamankan Polisi Perbesar

Madinapos-Padang Lawas : 3 orang penjual minunan keras di Padang Lawas tadi malam 29/07  diamankan pihak Sat Sabhara Polres Padang Lawas, ketiganya adalah MH.warga Desa Aek Nabara Barumun, AH warga Desa Sipagabu Kecamatan Aek nabara dan ML, warga desa Surodingin, Kecamatan Lubuk Barumun.

Ketiganya merupakan  Pelanggar Peraturan Daerah Palas No. 7 Tahun 2015 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol di Kabupaten Padang Lawas (Palas) .

Pelaksanaan razia penyakit masyarakat tersebut di sampaikan Kapolres, AKBP. Jarot Yusfiq Andito SIK melalui Kasat Sabhara Polres Palas, AKP. M, Husni Yusuf. SH. kepada Madinapos jum’at 30 /07 Bahwa MH, AH dan ML, telah di amankan karena terjaring Razia Pekat di desa Sipagabun kec Aek nabara Barumun.

Ketiga tersangka kata Kasat diamankan pada saat petugas melakukan padroli razia pekat, mereka diamankan beserta barang hukti berupa  puluhan botol anggur merah dan Minuman Bir. tidak hanya itu, Miras oplosan jenis tuak juga berhasil diamankan.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Padang Lawas menunggu proses pemeriksaan dan sekaligus persidangan.

|Reporter: A .Salam. srg

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah