Menu

Mode Gelap

Hukum

Satres Narkoba Tangkap Pengedar Sabu di Palas


					Satres Narkoba Tangkap Pengedar Sabu di Palas Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas:

Satuan Narkoba Polres Padang Lawas berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu sabu di Desa Huta Raja Tinggi, Padang Lawas. Tersangka UH ( 31 ) ditangkap petugas berpakaian preman saat hendak ber transaksi .

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus Manimbul Butarbutar SH mengatakan, penangkapan terduga UH (31) warga Deaa Hutaraja Tinggi merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, bahwa tersangka UH sering menjual narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Huta Raja Tinggi. Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

” Tersangka ditangkap anggota saat tersangka diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu. dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan barang bukti 0,80 gram sabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan, selain sabu sabu, sepeda mitor milik tersangka turut di amankan sebagai batang bukti ” terang AKP.Arus Manimbul Butar Butar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kata Kasat Narkoba saat ini sedang di periksa di unit Res Narkoba Polres Padang Lawas. tersangka dikenakan pasal berlapis Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 – 20 tahun kurungan.

Reporter :A. Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah