Madinapos.com – Padang Lawas.
Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Palas) buka lowongan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jalur umum dan khusus. Dibutuhkan sebanyak 365 formasi untuk tenaga kesehatan, disabilitas dan teknis. Sedangkan untuk jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk pendidikan atau guru paling banyak dibutuhkan sebanyak 904 formasi.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Palas, Arpan Nasution yang juga Sekda mengatakan formasi yang dibutuhkan rekrutmen penerimaan CPNS tahun 2021 untuk tamatan D3,D4 serta S1,tenaga Pendidikan atau guru 904 orang dari jalur P3K ,Tenaga Kesehatan 317 orang ditambah di sabilitas 8 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 40 orang.
Formasi penerimaan CPNS tahun 2021 ini yang paling banyak dibutuhkan tenaga pendidikan atau guru, yakni 904 orang dan selebihnya tenaga kesehatan dan teknis,” kata Ketua Panitia Seleksi Penerima CPNS dan PPPK Palas, Arpan Nasution,Kamis(8/7/2021).
Arpan mengatakan, untuk tahun ini kuwota penerimaan CPNS untuk Kabupaten Palas sebanyak 365 formasi, baik dari kriteria pelamar formasi umum dan formasi khusus (Cumlaude, Disabilitas). Bagi calon pelamar bisa langsung mengakses situs resmi untuk mendaftar melalui http/bkn.go.id,http/sscn.bkn.go.id dan www.padanglawaskab.go.id.Bagi calon pelamar yang berminat mencari lowongan untuk jadi CPNS.
Calon pelamar bisa langsung mendaftar secara online terhitung mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021 Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diketahui pada Desember ini sesuai dengan jadwal penerimaan CPNS. Untuk pelaksanaan seleksi ASN dilakukan pada 30 Juni sampai 14 Juli 2021. Masa sanggah dan pengumuman jadwal SKD mulai 30 Juli sampai 8 Agustus dan diperkirakan seleksi kompetensi dasar (SKD) 24 Agustua sampai 24 Oktober mendatang. Untuk pengumuman hasil SKD dan Jadwal SKB dijadwalkan pada 17 -18 Oktober 2021 , Laku Integrasi nilai SKD dan SKB pada 15 -17 Desember 2021′, tambah sekda.
Di tambahkannya, Penerimaan CPNS ini sesuai Pengumuman Bupati Palas Nomor : 810/2619/2021 tentang seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara formasi umum,formasi khusus dan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Palas tahun 2021. Dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 872 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Padanglawas’, kata Arpan.
Kalau formasi tidak sama yang dibutuhkan dengan tahun sebelumnya, karena kebutuhan daerah selalu disampaikan ke Kemenpan-RB sesuai dengan kebutuhan daerah. Proses seleksi CPNS 2021 akan dilakukan secara terintegrasi.untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS mengunakan sistem CAT meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ,Tes Intelegensi Umum (TIU) Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,tandas Sekda.
Jadwal Seleksi ASN sebagai dilingkungan pemerintah Kabupaten Padanglawas, untuk pengumuman seleksi ASN 30 Juni sampai 14 Juli 2021,pendaftaran seleksi ASN 30 Juni sampai 21 Juli 2021,pengumuman hasil seleksi adminstrasi 18 sampai 29 Junli 2021,masa sanggah,30 Juli sampai 1 Agustus 2021.sedangkan jawab sanggah,30 Juli sampai 8 Agustus 2021,Pengumuman pasca sanggah 9 Agustus 2021,pelaksanaan SKD,25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.tambah Arpan.
Untuk pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah pelaksanaan SKD dimasing -masing titik.Pengumuman hasil SKD,17 sampai 18 Oktober 2021,Persiapan pelaksanaan SKB,19 Oktober sampai 1 November 2021,Pelaksanaan SKB,8 sampai 29 November 2021. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru,15 sampai 17 Desember 2021,Pengumuman Kelulusan,18 sampai 19 Desember 2021,Masa sanggah,20 sampai 22 Desembe tahun ini.’tutup Arpan sekda Palas.( A.salam srg.)