Madinapos-Panyabungan :
Pemangku kepentingan di desa segera membentuk (KPM) agar ada petugas yang memantau dan mensosialisasikan Stanting di desa dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan kordinasi serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait. Penanggulangan Stanting sebagai salah satu arah Perencanaan desa. hak ini dikatakan Parlin Lubis Plt.Kepala Dinas PMD MKabuoaten Mandailing Natal dalam acara Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) tahun 2021 yang diselenggarakan di hotel Rindang, Dalan Lidang, Kamis 08/07
Dijelaskannya, untuk pencegahan penanggulangan Stunting, pihak Desa harus membuat ini jadi program dan menberika insentif bagi mereka sehingga akan muncul mengembangkan fasilitasi yang parssitipatif,terpadu,sinergis dan bertumpu pada pememfaatan sumber daya lokal dan sebagai acuan Pemangku kepentingan di desa untuk pencegahan dan penanggulangan stanting di desa secara transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam acara ini Para pimpinan OPD Kab.Madina, Para Camat, Kepala Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM). pelaksanaan sendiri berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan.
Dari data yang didapat, Mandailing Natal telah mengalami penurunan angka stunting. dalam satu tahun terakhir tercatat 9, 65 % pada tahun 2020 dan tahun 2021 turun menjadi 6, 65 %.
Stunting sendiri memikiki dampak berupa buruk terganggunya perkembangan otak, gangguan pertumbuhan fisik dan metabolisme tubuh.
Selain itu, Stunting dapat mengakibatkan kurang nya kemampuan kognitif, Imun yang lemah, Diabetes, kangker, strok dan disabikitas pada usia lanjut.( Suaib )