Madinapos.com – Padang Lawas.
Berdasarkan Surat Keputusn Bupati Padanglawas, H Ali Sutan Harahap, No : 141/351/KPTS/2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kepala Desa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Padanglawas (Palas). Camat Barumun As,ad Tufeil Nasution melaksanakan serah terima jabatan empat Kepala Desa (Kades) yang masa jabatan telah berakhir pada Bulan Juni 2021 ini.
Pelaksanaan Sertijab Kepala Desa Bangun Raya, Sibuhuan Jae, Tanjung Durian dan Pagaran Baringin berlangsung di Kantor Kecamatan Barumun, Selasa(29/6/2021) dihadiri staf pegawai Kecamatan Barumun. Sertijab dirangkai dengan penyerahan SK kepada Pj Kades dan penyerahan Stempel Pemerintah Desa dari Kepala Desa yang lama kepada Pj Kades yang diberi amanah.
Camat Barumun As’ad Tufeil Nasution mengatakan atas nama pemerintah Kecamatan Barumun menyampaikan terima kasih atas pengabdian selama 6 tahun yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Saya berharap, Pj Kades yang diberi amanah menjalankan roda pemerintahan desa dapat bersinergi dengan BPD dan masyarakat”, ujar As’ad.
“Pj Kades yang diberi amanah supaya selalu berkordinasi dengan kades yang lama untuk program kegiatan desa, jaga nama baik desa jangan menimbulkan masyarakat terpecah belah dengan kehadiran saudara”,Kata Camat.
Sertijab Kepala Desa yang dilaksanakan yaitu Pj Kades Bangun Raya dijabat Kaharuddin Ansori Nasution.S.Pd, sementara Desa Sibuhuan Jae di jabat Syahrin Hasibuan. Kemudian Pj Kades Tanjung Durian dijabat, Ali Jumri Pasaribu dan Pj Kades Pagaran Baringin dijabat oleh Sumariani.
Nampak dalam acara hadir dikegiatan setijab kepala desa, Kapolsek Barumun, AKP Miftahuddin, Kadis PMD Budiman Nasution di wakili Kabid Pemdes, M Yusuf Hutajulu. (A. Salam Srg.)