Menu

Mode Gelap

Hukum

Tak Terima Anaknya Ditangkap Kasus Narkoba, Seorang Kakek Akhir Berurusan Dengan Polisi


					Tak Terima Anaknya Ditangkap Kasus Narkoba, Seorang Kakek Akhir Berurusan Dengan Polisi Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Tidak terima anaknya EST di tangkap karena diduga sebagai Pengedar Narkotika Jenis Shabu, kakek PT (62) yang sepat menonjok Personil Satres Narkoba Polres Palas yang sedang melakukan tugas dan akhirnya turut diamankan polisi dari Satreskrim dirumahnya Senin (24/05-2021).

Penangkapan terhadap PT di pimpin langsung Kompol Jonny Ward Sijabat SH wakaPolres Palas dan  di dampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar SH.

Kapolres AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B kepada Media Rabu (26/5/21) menyampaikan kronologi kejadian penangkapan PT  yang mengaku sebagai Preman Kampung warga Desa PIR Trans Sosa 1b Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas.

“Semula Personil Satres Narkoba Polres Padang Lawas pada hari Sabtu 22/05 di saat hendak melakukan penangkapan terhadap EST anak kandung PT, dan saat itu PT melakukan pemukulan dari sebelah samping ke muka salah satu anggota Satresnarkoba Polres Palas berinisial GA serta berusaha melepaskan tersangka dari tangan GA, sehingga muka anggota satres narkoba GA lebam dan memar”, katanya.

“Sedangkan dari tangan tersangka pengedar narkotika jenis shabu telah di temukan bukti berupa barang bukti bungkusan plastic transparan 1 gram”,ujar Aman Putra

Juga dijelasan, keberingasan Kakek PT juga dia tunjukkan dengan mendatangi rumah kepala desa Pir trans Sosa 1b berselang sesaat setelah penanggkapan EST dan mengucapkan kata mengancam dan mengatakan “,Saya adalah preman di sini, belum ada yang berani kepada saya di daerah ini sejak dulu, ucapnya pada anggota satres narkoba di rumah kades “, tutur Aman.

“Kejadian tersebut tentu memicu keberatan dari korban GA karena sedang menjalankan tugas”, sambung Kasat,

Akhirnya Personil Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap PT di Desa Trans PIR 1b dan membawanya ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,”Jadi karena tadi merasa keberatan maka korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Lawas untuk di lakukan proses hukum terhadap Kakek PT atas Kasus Tindak Pidana yang melakukan kekerasan atau ancaman serta melawan seorang petugas yang sedang menjalankan tugasnya hingga mengakibatkan luka akibat penganiayaan, Sehingga PT turut diamankan”, tutupnya. (A. Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 313 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

BNNK dan Tim Gabungan Grebek Rumah Kurir Ganja 55 Kg Yang Tertangkap di Bangka Belitung

5 Desember 2024 - 20:20

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Trending di Berita Daerah