Madinapos.com – Panyabungan.
Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi melakukan pemantauan dan sekaligus pengecekan ke lokasi Pos Pelayanan – Pos Pam Penyekatan Arus Mudik Lebaran Tahun 2021 di Kecamatan Ranto Baek yang merupakan salah satu jalur lintas perbatasan Sumatera Utara – Sumatera Barat, Rabu (26/5).
Turut hadir bersama rombongan Kapolres, Kabag Ops Polres Madina Kompol Toni Irwansyah, Kasat Sabhara Polres Madina AKP Jonggara Hutajulu, Kasatlantas Polres Madina AKP Septian Dwi Rianto.
Polres Madina resmi memperpanjang masa penyekatan arus balik mudik Lebaran dari yang semula dijadwalkan selesai pada Senin (24/5/), kini digeser hingga 31 Mei 2021. Langkah memperpanjang penyekatan diketahui untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 usai libur Lebaran, khususnya bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah Madina.
” Untuk memperlancar perjalanan, Kapolres menghimbau agar melakukan tes swab antigen di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat agar mempermudah pemudik yang hendak melakukan perjalanan “tutur Horas Tua.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan jika tidak memiliki dokumen lengkap nantinya akan di tes swab oleh tim medis di Pos Pam Penyekatan, jika hasil tersebut positif nanti akan kita karantina di tempat yang sudah sediakan,” jika hasilnya negatif maka akan kita keluarkan surat hasil tes swab sehingga memudahkan bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan”, tutupnya. (Suaib)