Madinapos.com – Natal
Setelah menggelar Ekspose ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, pemeriksaan terhadap 8 item perkara penggunaan Dana Desa Tahun 2019 dan 2020 di Kecamatan Natal akhirnya dinaikkan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan.
Hal ini disampaikan Kacabjari Natal Yus Iman M. Harefa kepada media ini Jumat (7/5/2021) diruang kerjanya,”Benar hari ini kita telah menaikkan status perkara yang sedang kita tangani dari penyelidikan ke penyidikan”, ungkapnya.
Yus Iman menambahkan beberapa perkara yang dinaikkan ke penyidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan/pembelian Handy Talk (HT), buku perpustakaan milik desa, pelatihan tanggap bencana alam, pelatihan PKK 2019, pelatihan 3 pilar, pelatihan LPM, pelatihan BPD, dan pelatihan PKK tahun 2020 yang bersumber dari Dana Desa (DD) se-Kecamatan Natal.
Bahwa terkait dengan kegiatan ini, tim penyelidik Cabjari Natal telah melaksanakan Ekspose ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
“Tim penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan kita juga telah melaksanakan Ekspose penyelidikan perkara ini ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal”, sebut Kacabjari Natal.
Ditambahkannya, rencananya mulai minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pidana tersebut.(R-087)