Madinapos.com – Batahan.
Koperasi Perkebunan Produsen Sawit Murni Desa Sinunukan VI Kecamatan Batahan bagikan SHP ( Sisa Hasil Perkebunan) kepada Anggota sebesar Rp. 4,3 ( Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Sebagaimana yang disampaikan Dede Endang Subandi Bendahara Kopbun Produsen Sawit Murni Kepada Media ini pada hari Selasa (04/5/2021) di Kantornya,
“Bulan ini masing-masing Anggota / KK mendapat Rp. 3,8 ( Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) ditambah Rp. 500. Ribu masing-masing Anggota untuk THR”, katanya.
Sementara Saidul Bahri salah seorang Anggota Kopbun Produsen Sawit Murni yang domisili di Kelurahan Pasar Baru Batahan menyampaikan secara pribadi mengucapkan terima kasih banyak kepada Penggurus atas kerja keras mereka mengelola Kebun Plasma sehingga anggota dapat menerima setiap bulan. ( topen ).