Madinapos.com – Tapanuli Selatan.
Program percepatan pembangunan yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Pardamean Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan layak diberi apresiasi yang positif, dengan semangat Gotong-royong warga sepakat membuka Jalan Usaha Tani di Hulu Sungai Garoga kawasan Sibirong-birong Desa Pardamean sepanjang 6 Km yang dirintis sejak bulan September 2020 hingga berita ini diterbitkan pekerjaan masih berlangsung, Jumat (5/03/21).
Kegiatan diputuskan melalui musyawarah desa yang melibatkan seluruh komponen warga,perangkat dan tokoh Desa Pardamean,alhasil diambil keputusan bersama yakni membuka Jalan Usaha Tani di Hulu Sungai Garoga kawasan Sibirong-birong Desa Pardamean dimana didaerah itu terdapat puluhan warga desa Pardamean yang berkebun.
Dijumpai dikawasan Sibirong-birong Sungai Garoga, Tukino warga Desa Pardamean mengatakan dengan adanya akses Jalan Usaha Tani di hulu Sungai Garoga yang dibangun atas landasan gotong royong bersama warga nantinya sangat membantu pertumbuhan perekonomian warga desa,” Sebelum adanya akses jalan, warga membawa hasil kebun dengan pola memundak dan bahkan menyeberangi sungai dengan mengeluarkan biaya Rp.200, per kilogram untuk mencapai tempat tujuan jual belinya, namun dengan dibangunnya akses jalan usaha tani ini, akan memudahkan dan menambah penghasilan warga”, tandasnya.
Ditempat yang sama, Herdiwanto Silitonga warga Desa Pardamean mengatakan program pembangunan jalan usaha tani hulu sungai garoga telah dimulai sejak November 2020 dengan pola gotong royong yang melibatkan seluruh komponen warga,” dengan semangat gotong royong perlahan tapi pasti akses jalan usaha tani hulu sungai garoga kekawasan kebun warga mulai terlihat wajah anggunnya. perencanaan dengan perhitungan yang tepat akan memberikan kemudahan pada warga dalam mengangkut hasil kebun dan tentunya meminimalisir pembiayaan pembangunan jalan yang sumber dananya berasal dari swadaya warga inj”, tukasnya.
Lebih lanjut Herdiwanto Silitonga mengatakan selama ini warga yang berkebun dikawasan Sibirong-birong Sungai Faroga melintasi jalan PT.Bona untuk mencapai kebun, namun dengan adanya pembangunan jalan usaha tani hulu sungai ini,kami warga desa Pardamean telah memiliki akses jalan tersendiri tanpa harus melalui jalan PT.Bona lagi untuk menuju kebun warga.
Sementara itu Jumardi Silitonga Ketua BPD Desa Pardamean mengatakan program percepatan pembangunan desa dengan kegiatan jalan usaha tani berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis”, saya rasa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujarnya singkat.
Ditemui di Desa Pardamean, Nikmat Silitonga selaku Kepala Desa Pardamean mengatakan program pembangunan desa kegiatan jalan usaha tani masuk prioritas Dana Desa TA. 2020 yang lokasinya dihilir sungai Garoga kawasan Sibirong-birong Desa Pardamean. Pembangunannya telah kelar, sebagai ingatan dalam tahun anggaran sebelumnya program ini sudah diajukan namun di TA. 2020 kemarin baru terealisasi”, bebernya.
” Keinginan warga untuk melanjutkan pembangunan akses jalan usaha tani di Hulu Sungai Garoga semakin terlihat, dengan semangat gotong royong warga bahu membahu melanjutkan pembangunan akses jalan sepanjang 6 kilometer lagi yang rencananya akan tembus ke pemukiman warga Desa Pardamean dengan biaya swadaya warga”, lanjutnya.
Selain lebih menyejahterakan perekonomian warga dengan adanya akses jalan tani tersebut, kawasan hulu dan hilir sungai Garoga daerah Sibirong-birong yang dahulu pernah di klaim warga “kabupaten sebelah” sebagai wilayahnya akan lebih jelas kepemilikan wilayah tersebut dengan adanya akses jalan milik pemerintahan Desa Pardamean.
“Terimakasih kepada warga Desa Pardamean dengan jerih payah, baik pikiran, tenaga dan materi secara bersama sehingga rencana pembangunan akses jalan usaha tani di hulu Sungai Garoga sepanjang 6 kilometer lagi masih berlangsung dan tentunya terhadap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kami mengharapkan bimbingan dan bantuan agar kiranya pembangunan Jalan Usaha Tani yang dikerjakan warga secara gotong royong dapat terealisasi”, pintanya.(R-Sayuti Pulungan)