Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

1. 494 Tenaga Kesehatan dan Pejabat Madina di Vaksin Covid-19


					1. 494 Tenaga Kesehatan dan Pejabat Madina di Vaksin Covid-19 Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan. 

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melakukan pencanangaan Vaksinasi COVID-19 di Posko Satgas Penanganan Corona Virus Kabupaten Madina di Bagas Godang, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Selasa (9/2/2020).

Kegiatan pencanangan pemberian vaksin pertama tersebut di buka oleh Bupati Madina Drs H.Dahlan Hasan Nasution dan di hadiri Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution, Kajari Madina, Ketua PN Madina, Kepala BNNK Madina, Wakapolres Madina Kompol Agus Maryanan dan kepala Opd

Penyuntikan vaksin COVID-19 pertama di Madina di lakukan kepada 21 orang penerima vaksin pertama.

Bupati Madina Dahlan Hasan nasution mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini salah satu upaya pemerintah dalam pencegahaan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019,” pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mengacu pada keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan pengendalian penyakit Nomor HK.02.02/4/I/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19,”sebut Dahlan

Dahlan Hasan menyampaikan vaksin yang di produksi sinovac akan di suntikan pertama kepada tenaga kesehatan dan pejabat di Madina,”Vaksin yang di produksi sinovac yang bekerjasama dengan PT. Bio Farma akan disuntikan kepada tenaga kesehatan dari Puskemas, RSU Panyabungan, RSU Husni Tamrin, RSU Permata dan pejabat sebanyak 1.494 orang,”jelasnya

Dalam kesempatan tersebut Dahlan menghimbau kepada warga tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah di vaksin Covid-19,”Setelah di vaksinasi kita juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan agar pendemi Covid-19 cepat berakhir,”himbau Dahlan Hasan.

Dahlan juga menghimbau kepada masyarakat dan tenaga kesehatan untuk tidak takut untuk di vaksinasi Covid-19,” Kita tidak perlu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19, karena sudah dijamin keamanan dan keampuhannya oleh para ahli melalui Emergency Use Authorization (UEA) dari BPOM, dimana pada tanggal 11 Januari 2021 Badan BPOM menerbitkan fatwa MUI no.02 tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac dan PT Biofarma (persero) yang menetapkan bahwa vaksin sinovac tersebut hukumnya suci dan halal”, ujarnya

Selain itu kata Dahlan Hasan, untuk mengendalikan pendemi Covid-19 harus meningkatkan kekebalan individu dan kelompok,” berdasarkan rekomendasi komite penasehat ahli imunisasi untuk dapat mengendalikan pemdemi Covid-19 di masyarakat secara cepat yaitu dengan meningkatkan kekebalan individu dan kelompok sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian serta medukung produktivitas ekonomi dan sosial,”jelasnya

Sementara Kadis Kesehatan Madina dr. Syarifuddin menyampaikan dosis pertama vaksin Covid-19 untuk memicu respon kekebalan awal. Sedangkan dosis kedua (booster) untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya. Antibody akan optimal setelah 14-28 hari dari suntikan kedua dilakukan.(R.Infokom-Al)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Optimalisasi Sistim Hasil Pemeriksaan dan Pembinaan Pelaksanaan Reviu

20 Juli 2025 - 16:55

Bupati Madina Optimistis dengan KMP Target Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Tercapai

20 Juli 2025 - 16:49

Camat dan Kapolsek Gelar Rapat Persiapan Penanaman Jagung Serentak

20 Juli 2025 - 16:03

Direktur INW Desak Penyidik Dalami Peran Andika, Bos Tambang Ilegal Terjerat Kasus Narkoba

20 Juli 2025 - 12:42

Rehabilitasi Berlaku Kepada Pemakai Baru Sekali Ketangkap, Bukan Untuk Residivis

20 Juli 2025 - 11:43

Bupati Madina Terima Kunjungan Pengurus DPD IKANAS Riau

20 Juli 2025 - 11:28

Trending di Berita Daerah