Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Zona Integritas Merupakan Sebuah Komitmen Dalam Memberikan Pelayanan Sesuai SOP


					Zona Integritas Merupakan Sebuah Komitmen Dalam Memberikan Pelayanan Sesuai SOP Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara (Sumut) Dadang Suhendi, SH, MH, mengatakan, Zona Integritas (ZI) merupakan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Dadang, saat membuka pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kota Padangsidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/12/2020) lalu.

Acara pencanangan dihadiri Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekretaris Daerah kota (Sekdakota) Psp Letnan Dalimunthe, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH, Dandim 0212/TS, Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, SIP, Kajari Padangsidimpuan, para pejabat Kanwil BPN Sumut, Kepala BPN Tapsel Zulfikar Imon, Kepala BPN Kota Padangsidimpuan Edward Hutabarat, Asisten II Setdakota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, SH, pejabat BPN Kota Padangsidimpuan, Notaris PPAT dan undangan lainnya.

Menurutnya, untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun ZI. ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pencanangan ini jangan hanya seremonial saja. Tapi harus kita implementasikan. Mari kita lakukan perubahan. Selain itu seluruh pegawai BPN harus bersikap jujur dan menghindari pertentangan konflik intern kepatuhan terhadap undang-undang terutama dan akan menyampaikan bila terjadi ketimpangan dan merahasiakan saksi bila terjadi masalah pengaduan,” katanya.

Disebutkannya, dalam pencanangan ZI, Kementrian ATR/BPN secara pro aktif berupaya mengatasi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tidak mengharapkan secara langsung atau tidak langsung berupa uang atau barang untuk kelancaran pengurusan administrasi pertanahan.

“Masyarakat banyak mengeluh dan meminta agar ada perbaikan di tubuh lembaga kami, maka kami telah melakukannya, yang terpenting masyarakat terlayani dengan baik. Untuk itu, perlu dilakukan komitmen ZI ini sehingga kepatuhan standar pelayanan publik yang baik bisa dicapai,” ujar Dadang.

Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekdakota Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan, pencanangan pembangunan integritas, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik menjadi perhatian bersama dan sudah menjadi syarat dalam pelayanan.

“Pencanangan ini merupakan syarat penilaian mandiri birokrasi dan sangat penting untuk membangun birokrasi bersih dan beribawa dan semua pihak harus mendukung dalam menciptakan brokrasi melayani dan birokrasi bersih dan bebas korupsi,” katanya.

Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali pada kembaga BPN sebagai pelayanan publik berkewajiban dalam mewujudkan pelayanan yang baik dan melayani dengan komitmen pimpinan sebagai role model mekanismes perubahan.

“Pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan sudah banyak perubahan dan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Tugas kita bagaimana mencegah terjadi mal adminstrasi dan menerima laporan masyarakat dan khusus untuk Zona Integritas ini Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebagai mitra kerja dapat memastikan standar aman dikerjakan oleh pelayan publik, ” ujarnya.

Kepala BPN Kota Padangsidimpuan Edward Hutabarat menyampaikan, pencanangan internal dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas, terkait program kerja BPN ditujukan untuk menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Bantu kami dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas untuk menuju predikat WBK dan WBBM dan saya mengajak seluruh ASN BPN di jajarannya untuk selalu berkomitmen sehingga bisa mewujudkan predikat WBK dan WBBM dilingkungan BPN Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.

Dalam pencanangan Internal dan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan BPN Kota Padangsidimpuan, dilanjutkan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) oleh seluruh Kasi pada BPN Kota Padangsidimpuan, sebagai wujud dari komitmen di jajaran BPN Kota Padangsidimpuan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 30 persil sertifikat asset Pemko Padangsidimpuan oleh Kakanwil BPN Sumatera Utara Dadang Suhendi, SH, MH, kepada Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekdakota Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolsek Linggabayu Salat Subuh Berjamaah Dengan Masyarakat

22 Maret 2025 - 23:04

Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madina

22 Maret 2025 - 22:14

Kemenag Madina Gelar Festival Ramadhan, 270 Paket Sembako Disalurkan

22 Maret 2025 - 15:20

Kapolsek Linggabayu Gelar Buka Puasa Bersama di Mesjid Al Hasanah Simpang Gambir

22 Maret 2025 - 15:14

IPM Beserta Nasyiatul Aisyiyah Natal Berbagi Takjil Ramadhan dan Laksanakan Pesantren Kilat

22 Maret 2025 - 10:07

Polsek Lingga Bayu Beserta Bayangkari Gelar Bagi- bagi takjiL kepada masyarakat

21 Maret 2025 - 22:21

Trending di Berita Daerah