Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satpol PP Padangsidimpuan Sosialisasi Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL 


					Satpol PP Padangsidimpuan Sosialisasi Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL  Perbesar

Madinapos. com – Padangsidimpuan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan, bersama Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi Dan Perdagangan tak bosan-bosan gelar Patroli Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas-ruas jalan protokol, dijadikan fokus utama dalam tahap awal penertiban Ataupun Sosialisasi. Senin (09/11/2020).

Para petugas penegak perda kembali bergerak melakukan patroli sembari terus memberikan sosialisasi kepada para pedagang yang masih ditemukan berjualan diatas trotoar.

Kabid PPUD Satpol PP Kota Padang Sidimpuan, Sadiqin Akhmad Siregar, S.Sos menyampaikan, pihaknya tidak akan pernah bosan melakukan patroli selama masih ada pedagang yang nakal dan nekad berjualan ditempat-tempat yang dilarang menurut Perda.

“Kegiatan rutin, patroli di sepanjang jalan Protokol di wilayah Kota Padang Sidimpuan, sekaligus sosialisasi bahwa kedepan kita akan lebih tegas,”ungkapnya.

Kedepan, kata Kabid Satpol PP bersama Tim akan lebih tegas kepada para pedagang dengan akan menerapkan operasi yustisi, dimana, hal tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2003,tentang Peruntukan Dan Penggunaan Badan Jalan dan Perda No. 08 Tahun 2005, tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kota Padang Sidimpuan.

“Kita sudah sering kali sosialisasi, pelaksanaan perda No. 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan Dan Penggunaan Badan Jalan Dan Perda No. 08 Tahun 2005,tentang” Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Padang Sidimpuan”, katanya.

“Untuk pedagang yang berdagang diatas badan jalan dan diatas trotoar, saat ini masih tahap sosialisaai. Tahapnya itu sosialisasi, pendataan terus pelaksanaan,” ujarnya.

Namun demikian, kata beliau, dilihat dari hasil patroli hari ini, para pedagang memang terlihat mulai sadar, di sepanjang jalan Sutan Hasanuddin, dijalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, Jalan Sutan Soripada Mulia, hanya terciduk beberapa pedagang yang masih mangkal di trotoar, itupun langsung di berikan pengarahan dan langsung diminta pindah.

“Alhamdulillah, ada perubahan. Ini agak mending, sudah tidak ada lapak permanen, hanya beberapa dorongan saja, di ruas-ruas jalan Protokol juga memang sedikit”, tutupnya. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Di Bawah Langit Dalan Lidang: Saat Dua Benua Bersujud dalam Satu Akad

16 Januari 2026 - 15:26

Truk Trailer Bermuatan Berat jadi Penyebab Ambruknya Jembatan Langgune, Jalur Natal-Batahan Lumpuh

16 Januari 2026 - 14:20

Pererat Sinergitas, Polres Madina Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

16 Januari 2026 - 11:51

Warga Desa Pamuntaran Temukan Sesosok Mayat di Hutan Nabundong, Ini Kronologisnya

15 Januari 2026 - 23:31

Ultimatum Kades Malintang Julu: Kembalikan Uang ‘Sukarela’ KPM BLTS!

15 Januari 2026 - 23:26

Kabar Baik untuk Penambang Madina, Wamen Investasi Siap Dampingi Izin Koperasi WPR

15 Januari 2026 - 12:29

Trending di Berita Daerah