Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Ribuan massa dari Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMISABI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Jilid II, sudah 2 kali turun kejalan untuk aksi unjuk rasa. BEM Universitas Aufa Royhan yang tergabung dalam Aliansi tersebut menyuarakan menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang sudah di sahkan DPR RI.
Ketua BEM Universitas Aufa Royhan. Mara Anggi Saputra mengatakan berkomitmen menolak keras Omnibus Law atau UU Cipta Kerja karena yang kita lihat tidak Pro terhadap Buruh, pemuda dan masyarakat,” aksi ini yang kedua kalinya yang pertama pada tanggal 08 Oktober 2020 dan aksi yang kedua 16 Oktober 2020 ini dengan menyuarakan hal yang sama”, ungkapnya.
“Aksi kedua Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMISABI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) mengaku kecewa pada DPRD Kota Padangsidimpuan karena Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan mengeluarkan surat mendukung aspirasi mahasiswa yang tidak memiliki kop surat yang resmi dari DPRD Kota Padangsidimpuan”, tambahnya.
Royhan mengungkapkan jika surat tersebut tidak di perbaiki hingga hari senin saat mengambil resi pengiriman DPRD Kota Padangsidimpuan AMISABI TABAGSEL JILID II Akan menggelar aksi ke tiga dengan massa yang lebih besar lagi untuk merebut kembali kemenangan.(Rully)