Madinapos.com – Panyabungan.
Kapolres Madina pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 yang digelar Sabtu (17/10) di Aula Hotel Madina Sejahtera Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan. Salah satu rekomendasi akan dibentuknya Satgas Percepatan Penanganan Kecamatan yang melibatkan elemen masyarakat.
Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi Sik. Msi menyampaikan Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Mandailing Natal dibentuk melibatkan jajaran Polres Madina, Dandim 0212/Ts, Dinas Kesehatan, BPBD Madina, Dinas Sosial, Camat dan elemen masyarakat.
“Dari hasil rapat kita hari ini, bahwa mulai Senin kita akan membentuk satgas di setiap Kecamatan sebanyak 15 orang dalam satu tim, Tim Satgas Percepatan Penanganan bukan hanya TNI – Polri tapi juga melibatkan para Camat dan elemen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama dan juga tokoh pemuda”, tuturnya.
Kapolres juga menjelaskan Tim Satgas yang bertugas juga bertanggung jawab memberikan pemahaman kepada warga bahwa Covid-19 itu masih ada, tentu hal itu petugas satgas perlu melakukan pendekatan dan memberikan edukasi tentang cara penanggulangan penyebaran virus,” saya berharap kepada warga masyarakat madina untuk kita terus ikuti protokol kesehatan, selain itu kesadaran bersama adalah benteng terahir untuk kita dapat menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal yang kita cintai ini”, tutupnya.
Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dihadiri Kapolres Madina, Pjs Bupati Madina, Dandim 0212/Ts, Sekda Madina, Kadis, Camat dan undangan lainnya.(Syahren)