Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Irsan Efendi Nasution Serahkan Santunan JKM Kepada Peserta BPJAMSOSTEK


					Walikota Irsan Efendi Nasution Serahkan Santunan JKM Kepada Peserta BPJAMSOSTEK Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan hari Tua kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Padangsidimpuan, bertempat di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (14/10/2020) lalu.

Peserta yang mengalami meninggal dunia, baik meninggal dunia biasa yang berdomisili di wilayah Kota padangsidimpuan berjumlah 3 orang, terdiri dari, pertama Hendra Swito dengan ahli waris Mustika Evalinda Nasution mendapatkan santunan sebesar Rp 43 juta.

Selanjunya kedua adalah Choirul Amri Nasution, dengan nama ahli waris Marjuang Efendi Nasution mendapaktan manfaat senilai Rp 54 juta, ketiga Mara hakim daulay dengan ahli waris Masliyah menerima manfaat santunan senilai Rp 42 juta.

Dalam acara penyerahan santunan tersebut Walikota Psp Irsan Efendi Nasution,SH didampingi Sekda Kota Psp Letnan Dalimunthe S.K.M, M.Kes dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul

Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kota Padangsidimpuan.

“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJamsostek,” ungkap Syahrul.

Sementara itu, Walikota Irsan mengatakan bahwa Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat yg didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.

“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya” ucap Walikota Irsan.

Selain itu dalam waktu mendatang, Walikota Irsan juga menginginkan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dapat secepatnya terlindungi program BPJamsostek.
“Saya berharap kedepan juga akan melindungi pegawai tidak tetap untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan ”, tutupnya. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Camat Natal Berangkatkan Calon Jamaah Haji Natal dan Batahan

11 Mei 2025 - 21:04

Mewakili Sumut, Kepala MAN 1 Madina Hadiri FGD Rakor Pengurus KKMA Plus Keterampilan Nasional 2025

11 Mei 2025 - 16:08

Koperasi Merah Putih Kelurahan Pidoli Dolok Terbentuk

11 Mei 2025 - 15:11

DPD Ikanas Sumut Paparkan Program Sterategis Dihadapan Bupati Madina

11 Mei 2025 - 14:45

Dari Kebocoran, Investigasi, Sampai Renegoisasi

11 Mei 2025 - 13:23

Koperasi Merah Putih 17 Desa se Kecamatan Linggabayu Telah Terbentuk

11 Mei 2025 - 12:13

Trending di Berita Daerah