Menu

Mode Gelap

Politik

Gedung DPRD Palas Dibanjiri Ratusan Mahasiswa, Aspirasi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja


					Gedung DPRD Palas Dibanjiri Ratusan Mahasiswa, Aspirasi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Ratusan Mahasiswa membanjiri gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas Prov Sumatera Utara Jumat (9/10) untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu. Aksi demontrasi yang dimulai dari Lapangan Merdeka Jalan KH. Dewantara ini berjalan dengan baik dan mendapatkan pengawalan ketat Kepolisian Polres Palas dan Satpol PP.

Dalam orasinya, mahasiswa minta dan menuntut agar  DPRD Palas menyatakan sikap menolak atas UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang mereka nilai UU tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia dan tidak sama sekali menguntungkan kepada para pekerja atau kaum buruh. Juga disampaikan jika Anggota DPRD tidak menemui mereka maka mahasiswa tidak meninggalkan gedung tersebut.

Aksi unjuk rasa Mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law terlihat berjalan damai serta kondusip hingga wakil rakyat bersedia untuk menjumpai mahasiswa yang sedang melakukan orasi tersebut di antaranya H. Irsan Bangun Harahap.SE, H.Puli Parisan Hasibuan H.Fahmi Anwar Nasution, Hasan Basri Hasibuan, Arvin Hasibuan.

H. Irsan Bangun menyampaikan terkait dengan aspirasi mahasiswa diambil kesepakatan akan menyurati DPR RI,” dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Palas disepakati akan mengirimkan surat kepada DPR-RI yang berisikan point aspirasi yang disampaikan mahasiswa”, kata Wakil Ketua DPRD Palas ini.

Sementara itu,  Ketua PC HIMMAH Kabupaten Padang Lawas Imam Sahala Pohan kepada media ini mengatakan memberikan apresiasi  kepada Anggota DPRD Palas yang telah berpihak kepada masyarakat sehingga diharapkan Omnibus Law di tolak nantinya, karena Ada bebarapa poin yang di ubah dan di sahkan DPR RI,”  kita anggap sangat merugikan masyarakat khususnya pekerja di negeri tercinta ini”, jelasnya.

“Tentunya kita dari Cipayung Plus Palas, khususnya HIMMAH menganggap dengan disahkannya UU tersebut, akan merugikan rakyat khususnya pekerja dan menguntungkan investor / pengusaha”, tambahnya..(A. Salam Siregar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dua Anggota DPRD Madina Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Natal

24 Januari 2025 - 09:38

Kapan Paslon Terpilih Pilkada Madina 2024 Ditetapkan?

20 Desember 2024 - 11:24

Laporan Arsidin Batubara di DKPP soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

16 Desember 2024 - 15:26

Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Pilih Reses Perdananya di Tanah Leluhur Gunung Baringin

15 Desember 2024 - 15:21

Jeni Saputra SE Anggota DPRD Madina Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Sinunukan

14 Desember 2024 - 21:42

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

Trending di Berita Daerah