Madinapos.com – Palas.
Ratusan Mahasiswa membanjiri gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas Prov Sumatera Utara Jumat (9/10) untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu. Aksi demontrasi yang dimulai dari Lapangan Merdeka Jalan KH. Dewantara ini berjalan dengan baik dan mendapatkan pengawalan ketat Kepolisian Polres Palas dan Satpol PP.
Dalam orasinya, mahasiswa minta dan menuntut agar DPRD Palas menyatakan sikap menolak atas UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang mereka nilai UU tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia dan tidak sama sekali menguntungkan kepada para pekerja atau kaum buruh. Juga disampaikan jika Anggota DPRD tidak menemui mereka maka mahasiswa tidak meninggalkan gedung tersebut.
Aksi unjuk rasa Mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law terlihat berjalan damai serta kondusip hingga wakil rakyat bersedia untuk menjumpai mahasiswa yang sedang melakukan orasi tersebut di antaranya H. Irsan Bangun Harahap.SE, H.Puli Parisan Hasibuan H.Fahmi Anwar Nasution, Hasan Basri Hasibuan, Arvin Hasibuan.
H. Irsan Bangun menyampaikan terkait dengan aspirasi mahasiswa diambil kesepakatan akan menyurati DPR RI,” dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Palas disepakati akan mengirimkan surat kepada DPR-RI yang berisikan point aspirasi yang disampaikan mahasiswa”, kata Wakil Ketua DPRD Palas ini.
Sementara itu, Ketua PC HIMMAH Kabupaten Padang Lawas Imam Sahala Pohan kepada media ini mengatakan memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Palas yang telah berpihak kepada masyarakat sehingga diharapkan Omnibus Law di tolak nantinya, karena Ada bebarapa poin yang di ubah dan di sahkan DPR RI,” kita anggap sangat merugikan masyarakat khususnya pekerja di negeri tercinta ini”, jelasnya.
“Tentunya kita dari Cipayung Plus Palas, khususnya HIMMAH menganggap dengan disahkannya UU tersebut, akan merugikan rakyat khususnya pekerja dan menguntungkan investor / pengusaha”, tambahnya..(A. Salam Siregar)