Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemko Padangsidimpuan Lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama


					Pemko Padangsidimpuan Lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yaitu: Jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hal tersebut disampaikan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemko Padangsidimpuan Ketua Pansel Letnan Dalimunthe, Sesuai pengumuman No. 01/Pansel-PSP/2020 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Pansel, Letnan Dalimunthe  dan Iswan Nagabe Lubis.

Lebih lanjut Letnan mengatakan lelang ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang minimal pernah dua tahun menduduki jabatan adminsitrator atau pejabat fungsional madya, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui peserta lelang, seleksi administrasi, assesment test, seleksi penulisan makalah dan wawancara.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak 21 Juli sampai 10 Agustus 2020. Kemudian pada 11-13 Agustus 2020 dilakukan seleksi administrasi, dan hasilnya diumumkan pada 18 Agustus 2020”, ujar Ketua Tim Pansel  yang juga Sekda Kota Padangsidimpuan ini, Senin (20/7/2020)

Letnan juga menguraikan tahapannya, seleksi penulisan makalah pada 19 Agustus 2020 dan wawancara dari 24-26 Agustus 2020. Hasilnya diumumkan 28 Agustus 2020. Kemudian seleksi assesment test dari 31 Agustus sampai 2 September 2020, dan hasilnya diumumkan 7 September 2020.

Berdasarkan pengumuman itu, peserta harus PNS dan menandatangani pakta integritas. Pernah atau sedang menduduki jabatan struktural, minimal jabatan adminstrator atau pejabat fungsional paling sedikitnya dua tahun.

Pendidikan paling rendah Strata Satu (S-1), punya pengalaman pada bidang tugas jabatan terkait dengan kumulatif paling sedikit 5 tahun. Usia peserta paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan.

Semua unsur dan penilaian prestasi kerja PNS harus bernilai baik dalam 2 tahun terkahir. Tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang menjalani hukuman displin, serta tidak dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai PP No.53 tahun 2010.

Memiliki kompetensi manajemen pada JPTP. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan calon peserta. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi. Melampirkan rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari PPK Daerah bagi PNS dari luar Padangsidimpuan.

Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp6.000. Melampirkan daftar riwayat hidup, copy ijazah, SK CPNS, SK jabatan eselon II atau III yang dileges pejabat berwenang, dan lainnya.

“Lamaran ditujukan kepada Ketua Pansel Pengisian JPTP Secara Terbuka, dengan alamat kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jalan HT. Rijal Nurdin, Desa Palopat Pijorkoling, Kec. Padangsidimpuan Tenggara”, tutupnya.(*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pantau PAM Objek Wisata, Kapolres Madina : Untuk Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

15 April 2024 - 12:44

Cegah Pembuangan Sampah, Hasibuan Bangun Taman Mini Wilayah Kelurahan Pasar Sibuhuan

14 April 2024 - 15:01

DPD-KNPI Palas Halal Bi Halal, Ketua : Sambung Silaturrahmi Antar Pengurus Dan Anggota

14 April 2024 - 09:51

Pj. Walikota Padangsidimpuan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Abror

12 April 2024 - 10:44

Pj Bupati Dan Kapolres Palas Sholat Id 2024 di Lapangan Merdeka Sibuhuan, Bersama Ribuan Jamaah

11 April 2024 - 14:16

Rayakan Idul Fitri 1445 H, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Kebaikan

11 April 2024 - 14:08

Trending di Berita Daerah