Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Kepala Desa (Kades) Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara M Yusuf, mengapresiasi Kinerja yang dilakukan Polsek Batunadua yang di pimpin AKP Victor Simanjuntak, beserta jajaran karena berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba yakni, R (38) dan teman wanitanya LS (40), pada Selasa (16/6/2020) lalu.
“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Ibu Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini. Kiranya, pemberantasan narkoba di kampung kami dapat dilakukan secara berkesinambungan hingga ke akar-akarnya,” ungkap Yusuf saat diwawancarai Wartawan, di Desa Purbatua.
Saya berharap Kepolisian Intens melakukan pembrantasan narkoba di desa Purbatua, karena peredarannya sudah mengkwatirkan para pemuda di desa ini. Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat bersinergi bersama kepolisian melawan peredaran narkoba.
“Saya mengajak saudara-saudara berperan aktif untuk ikut melawannya, dan kepada para orangtua ikut tetap memberikan ilmu agama dan selalu aktif melakukan aspek pencegahan Jangan menunggu Anak kita menjadi korban berikutnya”, katanya.
Lebih lanjut, Kalau ada potensi peredaran narkoba segera kita bersatu melawannya dan berkoordinasi sama kepolisian, mari kita perkuat persatuan dan kesatuan untuk melawanpara pengedar dan bandar narkoba di daerah ini khususnya kota Padangsidimpuan tidak lupa ia juga meminta kepada para penegak hukum untuk senantiasa melakukan tindakan tegas kepada penjahat narkotika ini.
Keberhasilan penangkapan dua orang terduga pengedar narkoba itu tak lepas dari peran Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Aipda Wisnu Laia. Selama ini, pihaknya terus aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dalam mengungkap peredaran narkoba di Desa Purbatua Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
“Di kampung kami, sebelumnya, peredaran narkoba sangat memprihatinkan. Dimana, para pengedar sudah menjamah anak usia remaja. Berkat koordinasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas, dua orang terduga pengedar akhirnya berhasil diungkap,” beber Kades Purbatua. (*/Andy)