Madinapos.com – Sinunukan.
Pemerintahan Desa Sinunukan I Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 100 Warga Penerima Manfaat yang masing-masing mendapatkan 600 ribu pada Selasa (19/5) siang di Kantor Kepala Desa Sinunukan I.
Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa TA 2020 Desa Sinunukan I ini diawasi langsung Babinsa Koramil 20/Batahan Serda Hendra, Pendamping Desa, BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat desa setempat.
Awalin, Kepala Desa Sinunukan I dibantu oleh Kaur Desa setelah membacakan daftar penerima manfaat, langsung menyerahkan dana 600 ribu rupiah kepada setiap penerima, setelah menghitung dana yang diterima dan dinyatakan cukup, kemudian penerima manfaat BLT membubuhkan tandatangan dan dokumentasi sebagai bukti penerimaan.
Awalin mengatakan bahwa proses penetapan 100 Warga penerima manfaat tersebut melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” ada aturannya sebagaimana yang ditentukan pemerintah, persyaratan tersebut harus dipenuhi misalnya diluar penerima PKH atau Bansos, dan kita selaku Pemerintahan Desa juga melibatkan BPD dan LPM sehingga diputuska warga yang memang layak untuk menerima bantuan ini”, katanya.
Sementara itu Kaur Desa yang mendampingi Kades menyarankan kepada warga penerima manfaat BLT DD untuk mempergunakan uang yang diterima untuk membeli hal pokok seperti memenuhi kebutuhan pangan. (Herbert)