Madinapos.com – Sinunukan.
Pemerintahan Desa Sinunukan II Kecamatan Sinunukan Kabupaten Madina Prov. Sumatera Utara mendirikan Posko Pencegahan Covid-19, Jum’at (10/4/2020), ditempatkan di Kantor Desa dan dibuka 24 jam dibagi menjadi 3 Sip.
Petugas yang ditugaskan di Posko tersebut adalah Petugas Kesehatan Puskesmas dan dibantu Jajaran Pemerintahan, BPD, LPMD dan Sertu Ahmad Y. Babinsa Koramil 20/Batahan
Zaenal Arifin Kepala Desa Sinunukan II yang didampingi Ripai Sekdes kepada Media ini menyampaikan Posko ini bertujuan untuk wadah pemberian informasi dari masyarakat untuk menyampaikan bila mana ada pihak keluarga yang baru datang dari luar daerah ataupun pendatang untuk di cek dan dilakukan tahapan untuk pencegahan Covid-19.
“Posko ini bertujuan agar ada tempat bagi masyarakat untuk berkonsultasi, melaporkan atau meminta informasi terkait Covid-19 di Desa Sinunukan II ini, untuk itu diharapkan partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi yang benar tentang kedatangan keluarga agar sedini mungkin dapat didata serta diikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini”, katanya.
Selain itu Kepala Desa juga mengajak warganya agar proaktif dan bersama-sama untuk mengikuti himbauan Pemerintah agar terhindar dari penyebaran Covid-19 seperti penggunaan masker, pembatasan aktifitas keluar rumah, terapkan pola hidup bersih dan sehat atau selalu menjaga kesehatan. (Herbert)