Madinapos.com – Panyabungan.
Calon Karyawan PT. SMGP asal Jakarta dan berbagai daerah lainnya yang baru saja tiba di Kabupaten Mandailing Natal berjumlah 17 orang yang lolos dari pemantauan di perbatasan pintu masuk akhirnya disuruh kembali setelah ditemukan menginap disebuah hotel di Kota Panyabungan Senin (6/4). Ketua DPRD yang diminta memberi pengertian menyampaikan permohonan maaf karena situasi pencegahan penularan Covid-19 maka perlu meningkatkan kewaspadaan kepada pendatang.
Ketua DPRD Madina Erwin Lubis menyampaikan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal sama sekali tidak pernah berniat membatasi investor untuk masuk ke daerah, tapi karena dengan situasi kondisi saat ini mengantisipasi penyebaran Covid-19 maka kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga.
“Kepada bapak-bapak sekalian kami mohon maaf dan untuk pulanglah dulu ke daerah masing masing, tapi nanti setelah situasi aman dari virus ini silahkan bapak bapak datang kembali ke daerah kami, karena kami juga sangat membutuhkan banyak orang untuk turut membangun Kabupaten Mandailing Natal ini”, katanya di Gedung Serbaguna Madina saat memberi pengertian kepada warga yang akan dipulangkan.
Sementara Kadis Infokom Sahnan Pasaribu menyampaikan saat Sidak di salah satu Hotel di Panyabungan menemukan sejumlah Calon Karyawan yang baru saja tiba, mulanya mereka mengaku hanya berjumlah 13, kedua 14 orang, tapi nyatanya 17 orang, dan mereka berasal dari berbagai daerah di Provinsi di Indonesia.
Salah seorang Calon Karyawan PT. SMGP Ardani asal Jakarta menuturkan dirinya bersama dengan belasan teman lainnya terbang dari Jakarta ke Tapanuli Tengah mendarat di Bandara Pinang Sori, selanjutnya naik travel dengan tujuan kerja ke PT. SMGP di kecamatan Puncak Sorik Marapi Madina. Lebih lanjut dirinya menuturkan sebelumnya di Sibolga dan di Padangsidimpuan bersama teman temannya di cek kesehatan dan juga sempat cuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer.
“Namun berbeda dengan di Kabupaten Mandailing Natal kami akui tidak ada sebelumnya pengecekan di posko Gugus Tugas masuk Kabupaten Madina ini”, katanya.
Pantauan wartawan ini, setelah mendapatkan pengertian dari Ketua DPRD Madina dan beberapa pejabat lainnya, ke 17 orang calon karyawan PT. SMGP (salahsatu Perusahaan Listrik Panas Bumi di Madina) diberangkatkan menggunakan mobil travel dan mobil pribadi di kawal Satpol PP untuk keluar dari Kabupaten Mandailing Natal. (Syahren)