Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Saat Konpres Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Psp) Jumat (3/4/2020) malam lalu terkait pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut, Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan membantah pihak rumah sakit tidak perhatian terhadap pasien, itu tidak benar.
dr. Nina dari Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan juga menerangkan bahwa pasien 459 dirujuk ke Medan karena kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan,” jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak perhatian terhadap pasien, begitu juga dengan petugas jaga itu semua sudah ada SOP nya”, ungkapnya saat dipersilahkan Walikota Padangsidimpuan untuk menjelaskan hal terkait.
Konpres tersebut juga dihadiri Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH, Danyon 123/RW, Dandim 0212/TS, Sekda, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Tim Dokter RSUD Padangsidimpuan.
Sebelumnya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution juga menerangkan terkait dengan berbagai isu penanganan pasien PDP Covid-19 harus dijelaskan kepada publik sehingga tidak menimbulkan informasi yang kurang jelas atau agar tidak ada kontroversi atau pemahaman yang berbeda ditengah masyarakat.
Sementara itu, berita yang dilansir dari antarasumut (4/4) pukul 12.15 menyebutkan seorang warga asal Kota Padangsidimpuan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan pada Jumat (3/4) malam. Pasien ini Death On Arrival (DOA) begitu sampai sudah dalam kondisi meninggal ungkap Koordinator Penanganan COVID-19 RSUP Haji Adam Malik Medan, dr Ade Rahmaini yang dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (4/4). (*/Andy/Alq)