Madinapos.com – Sumut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina mengikuti Video Conference yang dipimpin Plt Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dari Jakarta, Jumat (3/4) sore. Dari pembahasan tersebut, pemerintah pusat mempersilakan daerah untuk melakukan perubahan fokus anggaran untuk diarahkan kepada langkah penanganan wabah Covid-19.
Dalam pertemuan jarak jauh tersebut, Plt Sekjen Kemendagri Muhamad Hudori bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemenkeu dan Dirjen Otda Kemendagri menyebutkan bahwa untuk penanganan Covid-19 yang tengah mewabah saat ini dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dari pemerintah, mulai dari pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.
Sehingga dalam arahannya, pemerintah pusat mempersilahkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan perubahan prioritas anggaran atau fokus anggaran yang bisa dialokasikan guna menangani bencana non alam ini di daerah masing-masing.
Adapun keperluan dimaksud seperti penyediaan fasilitas penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) mulai dari Rumah Sakit dan tempat lainnya yang dianggap layak untuk isolasi dan perawatan. Selanjutnya biaya untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pasien, termasuk alat kelengkapan medis, meskipun sebagian telah diberikan bantuan dari pusat guna membantu pengadaannya.
“Untuk pemberian jaring pengaman sosial, Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 bisa diberikan sepanjang (masyarakat) dianggap punya risiko sosial karena wabah Covid-19 ini. Pemberian bisa berupa bantuan logistik seperti pekerja sektor informal terkait masalah keberlangsungan hidup. Kebutuhan bisa dihitung sesuai kebutuhan daerah. Makanya antara Pemda dan Pemprov harus saling koordinasi,” ujar Plt Sekjen Kemendagri didampingi Ditjen Otda.
Sementara Sekdaprov Sabrina menjelaskan kondisi dan kesiapan Sumut dalam menangani wabah Covid-19. Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 yang terdiri dari unsur Forkopimda telah memetakan daerah yang masuk kategori zona merah, kuning dan biru.
“Untuk zona merah itu ada di Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai dengan kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakatnya tinggi. Selain itu juga, daerah ini menjadi pintu masuk dari luar. Sementara zona kuning adalah yang juga menjadi pintu masuk dari daerah lain. Sementara untuk zona biru, yang masih masuk kategori tidak terlalu berbahaya,” ujar Sekda,
Untuk langkah penanganan secara medis, Sekda menjelaskan bahwa Pemprov menargetkan sebanyak 1.500 ruang isolasi untuk PDP Covid-19, dimana sudah ada 5 Rumah Sakit yang siap menjalankan protokol kesehatan khusus wabah ini, yakni RS GL Tobing, Martha Friska (I dan II), Abdul Madan dan Gunungsitoli.
“Selain itu ada juga sebanyak 206 Rumah Sakit yang tersebar di Sumut. Untuk bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari pusat telah kami terima sebanyak 2.850 unit dan sebanyak 10.800 alat rapid tes. Saat ini kami sudah memesan 10 ribu APD dan baru 2.000 yang terkirim,” sebutnya.
Sedangkan untuk antisipasi dampak sosial ekonomi masyarkat, ketersediaan anggaran saat ini di Pemprov Sumut (APBD) ada Rp500 Miliar yang dialokasikan. Namun dengan perkembangan dan kondsi dimaksud, gugus tugas kata Sabrina, memperkirakan kebutuhannya menjadi Rp825 Miliar.
“Untuk itu kami akan lakukan perubahan fokus anggaran kedua. Selanjutnya seperti yang kami pertanyakan ke Kemendagri, bahwa untuk insentif petugas medis yang bekerja, menjadi tanggungan dari daerah masing-masing (Pemprov) yang menyediakan,” jelasnya kepada wartawan usai menyampaikan laporan.
Begitu juga untuk memastikan anggaran jaring pengaman sosial, lanjut Sekda, Pemprov akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, khususnya pemerintah kabupaten/kota agar pendataan lebih tepat dan anggaran yang dikeluarkan tidak tumpang tindih.
Turut mendampingi Sekda, Asisten Ekonomi Pembangunan Arief Trinugroho, Plt Kepala BPKAD Ismael Sinaga, Kadis Kesehatan Alwi Hasibuan, Plt Kadis Kominfo Sumut M Ayub dan Kadis Perhubungan Abdul Haris Lubis.(**)
Sumber : humas.sumutprov.go.id
Editor : Alq