Menu

Mode Gelap

Sumatera Utara

Kapolda Sumut Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Kejahatan Narkoba


					Kapolda Sumut Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Kejahatan Narkoba Perbesar

Madinapos.com – Sumatera Utara.

Kapolda Sumut musnahan barang bukti hasil penindakan yg di lakukan dari desember hingga bulan maret 2020 oleh Dit Narkoba Polda Sumut. Jumat (03/04/20) pukul 10. 20 wib bertempat di depan kantor Ditnarkoba Polda Sumut.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut turut di dampingi Wakapolda Sumut dan Dir Narkoba Polda Sumut serta para PJU Polda Sumut, perwakilan Kejaksaan Sumut serta awak media.

Dalam kesemptan ini Kapolda Sumut menyampaikan ada 58 kasus yang berhasil di ungkap dengan 79 tersangka dengan rincian 75 laki laki dan 4 wanita dari keseluruhan tersangka 2 di antaranya meninggal dunia. Barang bukti yg di amankan dari keseluruhan kasus ada 53, 91 kg sabu, 49,847 butir pil ecstasy dan 323.103 gram ganja. “ kita jangan main – main dengan narkotika ini, ini sangat berbahaya untuk seluruh generasi kita. Jangan ragu – ragu untuk menindak segala pelaku kejahatan narkotika” ucap Irjen Martuani

Kapolda juga menginginkan agar seluruh personil lebih waspada saat bertugas di lapangan, saling body system dan untuk awak media Kapolda Sumut juga berpesan agar memberikan berita yang nyata dan berimbang di lapangan.

Dari keseluruhan pasal dan ancaman yg di persangkakan kepada para tersangka yaitu pasal 114,112 ayat (2) pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling cepat 6 tahun. Kemudian Kapolda Sumut bersama wakapolda Sumut dan para PJU serta perwakilan kejaksaan bersama – sama memusnahkan barang bukti dengan cara membakar dan merendam barang bukti.(**)

Sumber : humaspoldasu-fb

Editor : Alq

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sejumlah OPD Pemkab Madina Gelar Ranperda RTRW 2025-2045 di Dinas PUPR Provsu

23 Desember 2024 - 20:49

DPPKB Madina Dapat Anugerah Penghargaan dari BKKBN Sumut, Wabup Atika : Bukti Kerja Nyata

23 Desember 2024 - 20:17

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Tewas Saat Perbaiki Pipa, Jasad Mukhsin Setelah 3 Jam Baru Bisa Dievaluasi

21 Oktober 2024 - 10:34

Cawabup Atika Pulang Kampung Sambil Santuni Anak Anak Yatim di Kotanopan

16 Oktober 2024 - 20:07

Atika Ajak PDP Muhammadiyah Bersama Pemerintah Membangun Madina

16 Oktober 2024 - 12:19

Trending di Berita Daerah