Menu

Mode Gelap

Politik

Selesaikan Pengecekan Ulang, Hasilnya KPU Madina Putuskan Tolak Syarat Dukungan Idris – Imran


					Selesaikan Pengecekan Ulang, Hasilnya KPU Madina Putuskan Tolak Syarat Dukungan Idris – Imran Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Madina pada Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal No. Reg : 001/PS/PWSL. MDN/02.17/III/2020, KPU Madina kembali melakukan pengecekan ulang terhadap berkas dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Drs. M. Idris Lubis, MT dan H. As Imran Khaitami Daulay. Hasilnya, KPU Madina menyatakan menolak syarat dukungan karena tidak mencukupi jumlah 25.281 sebagaimana yang dipersyaratkan untuk calon perorangan.

Ketua KPU Madina Fadilah Syarif, SH mengatakan pada dasarnya KPU Madina telah menjalankan keseluruhan rekomendasi Bawaslu Madina diantaranya membatalkan BA.1 KWK Perseorangan dan Pengecekan Ulang Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Drs. M. Idris Lubis, MT dan H. As Imran Khaitami Daulay dan hasilnya dari 25.942 dukungan, Memenuhi Syarat (MS) 23.254 dan 2.688 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Berdasarkan Peraturan KPU, syarat jumlah minimal dukungan  paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madina sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk jalur perseorangan sebanyak 25.281, maka jumlah hasil pengecekan ulang MS 23.254 dukungan tidak mencukupi sehingga KPU Madina memutuskan dokumen syarat perseorangan ditolak”,ungkap Syarif Jumat (20/3) malam.

Berdasarkan penuturan Syarif, pengecekan ulang syarat dukungan Bapaslon Perseorangan Drs. M. Idris Lubis, MT dan H. As Imran Khaitami Daulay dilakukan secara transparan, disaksikan Anggota Bawaslu Madina dan LO mewakili Bakal Pasangan Calon,” kami Komisioner KPU Madina beserta staff yang ditugaskan telah melaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, jadi tidak ada yang ditutupi pada saat proses pengecekan ulang ini, dan hasilnya sudah sama-sama kita ketahui dan sudah kita serahkan kepada pihak terkait”, ungkapnya.(Alq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dua Anggota DPRD Madina Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Natal

24 Januari 2025 - 09:38

Kapan Paslon Terpilih Pilkada Madina 2024 Ditetapkan?

20 Desember 2024 - 11:24

Laporan Arsidin Batubara di DKPP soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

16 Desember 2024 - 15:26

Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Pilih Reses Perdananya di Tanah Leluhur Gunung Baringin

15 Desember 2024 - 15:21

Jeni Saputra SE Anggota DPRD Madina Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Sinunukan

14 Desember 2024 - 21:42

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

Trending di Berita Daerah