Madinapos.com- Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menetapkan status siaga penyebaran Covid-19 dan memastikan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan hadir untuk melindungi segenap warga. Untuk itu segera dibentuk gugus tugas dan melibatkan banyak pihak untuk memutuskan yang terbaik yang harus dilakukan sehingga apapun keputusan pemerintah merupakan keputusan kita bersama.
Hal itu dikatakan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat memimpin rapat Koordinasi terkait pencegahan virus corona (COVID-19) di Kota Padangsidimpuan, Kamis (19/3/2020). Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kacabdis Pendidikan Padangsidimpuan, Pimpinan OPD, Seluruh Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan juga meminta kepada seluruh ASN di Kota Padangsidimpuan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas keluar daerah dan mengkomunikasikan kepada keluarga untuk tidak bepergian dari Kota Padangsidimpuan. Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga akan memberlakukan Metode Belajar Jarak Jauh, Pihak sekolah akan memantau program belajar mengajar anak didiknya.
“Anak sekolah tidak boleh keluyuran, dan harus tetap mengerjakan tugas sekolahnya, dipandu dengan guru yang selalu siap membimbing dari sekolah, pihak sekolah akan menyurati orangtua siswa, agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga dipastikan anak tersebut selalu menyelesaikan tugas-tugas sekolahnya”, kata Walikota.
Untuk diketahui, Metode Belajar Jarak Jauh ini akan dilakukan terhitung mulai hari Sabtu Tanggal 21 Maret 2020 hingga Tanggal 4 April 2020 untuk tingkat TK/PAUD dan SD. Untuk SMP Kelas 7 dan 8 sampai dengan tanggal 13 April 2020. Untuk Kelas 9 sampai dengan Tanggal 3 April 2020. Ujian di SMP tetap berlanjut, dan Tanggal 4 April 2020 kelas 9 dijadwalkan mengambil nomor ujian dan tanggal 6 April 2020 Ujian Tingkat SMP akan dimulai.
Sesuai perintah Walikota Padangsidimpuan segera membentuk gugus tugas antara lain BPBD, Satpol PP untuk mencegah adanya anak-anak yang berada dikeramaian pada saat jam sekolah, dan sedang tidak berada dalam pengawasan orang tua.(*/Andy)