Menu

Mode Gelap

Politik

Dihadiri Komisioner Bawaslu Sumut dan Madina, Panwaslu Lantik 13 PKD Se Kecamatan Ulu Pungkut


					Dihadiri Komisioner Bawaslu Sumut dan Madina, Panwaslu Lantik 13 PKD Se Kecamatan Ulu Pungkut Perbesar

Madinapos.com – Ulu Pungkut.

Panwaslu Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal melantik 13 anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Se-Kecamatan Ulu Pungkut dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal di Aula Kantor Camat Ulu Pungkut, Jumat (20/03/2020). Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Utara Agus Salam Nasution, SHI, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Joko A Budiono Ketua, Kordiv OSDM Hafiz Ham, SE dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Ali Aga Hasibuan, SHI.

Sementara itu kehadiran Camat Ulu Pungkut yang diwakili oleh Sekretaris Camat Muhammad Nasir Lubis,  turut juga hadir Kapolsek, Danramil, PPK dan rohaniawan serta seluruh Anggota PKD yang dilantik.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ulu Pungkut Idris Sandi Matondang dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya dan selamat bergabung untuk mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020,” PKD adalah ujung tombak pengawasan, jadi sebagai PKD bapak ibu juga harus sepenuhnya memahami regulasi tentang pengawasan ini”.ucapnya.

Selanjutnya Idris Sandi juga mengatakan harapannya agar PKD yang bertugas pada setiap kelurahan dan desa untuk tetap menjaga integritas dan profesionalismenya dalam kerja-kerja melaksanakan pengawasan.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Madina Joko Arief Budiono dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan agar senantiasa meningkatkan kapasitasnya dan menjaga integritasnya. Lebih lanjut Joko mengatakan bahwa kafasitas berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman sedangkan integritas berkaitan dengan sikap dan etika.  “Kepada Panwaslu Kelurahan/Desa agar dapat meningkatkan kemampuan dan pemahamannya, pengawas pemilu itu harus lebih memahami dan harus lebih menguasai dari yang diawasi, ilmu pengawas itu harus lebih tinggi dari yang diawasinya.” Jelasnya

Joko juga mengingatkan agar Panwaslu Kelurahan/Desa rajin membaca UU No 10 tahun 2016 tentang pilkada serta peraturan Bawaslu dan PKPU.

Komisioner Bawaslu Sumatera Utara Agus Salam Nasution, S.H dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan bahwa Pengawas Kelurahan/Desa memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik ditengah-tengah masyarakat desa, pendidikan politik tersebut adalah berupa ajakan untuk menolak dan melaporkan politik uang, untuk tidak melakukan ajaran kebencian dan hoax serta untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

Lebih lanjut Agus juga mengingatkan Pengawas kelurahan Desa memiliki kebiasaannya terbatas karena terikat oleh netralitas dan etika. Misalnya dalam dalam bermedia sosial, agar tidak like dan share status politik agar dinilai tidak netral. “Pengawas kelurahan/Desa kebebasannya menjadi terbatas dibatasi oleh netralitas dan etika” ujarnya.(R.Alq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menghadapi Pilkada Pematangsiantar, Ormas MKGR Sumut Beri Dukungan untuk Paslon Mantap

10 September 2024 - 22:04

Darma Putra Rangkuti Lantik Pengurus DPC MKGR Tanjungbalai

10 September 2024 - 18:17

Berhasil Antarkan 6 Kader Duduki Kursi Parlemen, Golkar Madina Gelar Upa – Upa

2 September 2024 - 15:21

Akrab, 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina 2024 Ikuti Tes Kesehatan di RSHM Medan

1 September 2024 - 08:53

KPU Madina Tutup Pendaftaran Peserta Pilkada 2024, Tes Kesehatan 1 September di RS Haji Medan

30 Agustus 2024 - 12:20

Satlantas Polres Palas Kawal Pendukung ADIL Daftar Cakada di KPU Palas

29 Agustus 2024 - 21:00

Trending di Politik