Madinapos.com – Panyabungan.
Pasca dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Madina terkait antisipasi penyebaran virus Corona (Covid -19) dengan meminta pelajar untuk sementara waktu belajar dirumah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan razia pelajar hingga ke warnet.
Kadis Kominfo Madina Drs Sahnan Pasaribu MM mengatakan Razia ini di laksanakan pasca keluarnya surat edaran Bupati Madina tentang antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Madina. Di mana, satuan pendidikan di Wilayah Madina untuk sementara belajar di rumah.
“Mereka (pelajar red) bukan diliburkan sekolah tetapi belajar di rumah sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Madina ini,”jelas Sahnan Jum’at (20/3/2020).
Sementara itu Kasat Pol PP Drs Lismuliyadi MM mengatakan dalam razia yang di lakukan Satpol PP tersebut banyak di temukan pelajar yang asik bermain warnet, pelajar yang kedapatan di warnet itu di data dan di nasehati,” pelajar yang kedapatan main warnet kita nasehati agar tidak bermain warnet dulu untuk mengantisipasi penyebaran Virus corona, dan mereka kita anjurkan agar belajar rumah,”ujarnya.
Dan pada kesempatan tersebut, kepada pengusaha warnet Kadis Kominfo dan Kasatpol PP menghimbau agar lebih memperhatikan pengunjung warnet atau membuat antiseptic atau antis hand sanitizer di warnet tersebut demi turut melakukan pencegahan penyebaran wabah virus covid-19. (alq)