Madinapos.com – Linggabayu.
Panwas Kecamatan Linggabayu laksanakan pelantikan sekaligus pembekalan (PKD) pengawas Kelurahan Desa yang terpilih untuk Pilkada Madina tahun 2020. Pelantikan berdasarkan surat Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, Nomor : 016/K.SU-11.07/HK.01.01/III/2020 tentang Penepatan Panitia pengawas kelurahan desa Kamis, (19/3).
Acara tersebut turut dihadiri Kapolsek Linggabayu, AKP Binsar Sihotang SH, Danramil 16 Batang Natal, diwakili Serda Holis Nasution, PPK Linggabayu, Mirdansyah Batubara, KUA Linggabayu.
Adapun nama nama pengawas kelurahan desa yang baru saja dilantik adalah : 1. Sakti Manraguna Kelurahan Simpang Gambir, 2. Mhd Rizki Martua Desa Kampung Baru 3.Khairuman Kelurahan Tapus 4. Riski Ardian Desa Aek Garingging, 5.Rizki efendi Desa Pangkalan, 6. Budi Edi Anto Desa Perk.Sp. Gambir 7. Solahuddin Desa Bonca Bayuon, 8. Vitri Alwi Desa Sp. Duku, 9.Ahmad Gosali Desa Simpang Koje.
10. Miswar Lubis Desa Lancat, 11.Ahmad Tarida Desa Parbatasan, 12. Sahron Desa Dalan Lidang, 13. Aswan Lubis Desa Lobung,14, Sobhan Desa Sp Bajole, 15,Abdul Kadir Desa Sikumbu, 16. Hafnan Nasution Desa Bandar Limabung, 17.Armansyah Desa Aek Manyuruk 18.Sukiran Desa Tangsi Atas 19.Aswar Desa Simpang Durian.
Anshari Batubara, S.Pd.I. Selaku Ketua Panwascam Linggabayu menyampaikan mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya PKD Se Kecamatan Lingga Bayu, seraya mengingatkan kembali bahwa pengucapan sumpah janji jabatan mempunyai tanggung jawab kepada Tuhan YME dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sebagai manusia yang beragama kita tentu tidak bisa lepas dari amanah kepada tuhan yang maha esa. Pemilihan yang berintegritas tercipta apabila penyelenggaranya ber integritas. Jadi harapan nya kepada PKD agar menjaga integritas pada Pilkada 2020 ini. Jangan mudah tergoda dengan oknum yang mempunyai kepentingan. Karena ini merupakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, maka sangat rentan dengan intervensi dari orang orang disekitar kita. Maka untuk itu tetap menjaga integritas kita sebagai pengawas”, katanya.
Anshari juga mengingatkan dalam bekerja juga harus mengerahui regulasi yang ada, baik itu regulasinya dari Undang Undang. Perbawaslu dan PKPU. Karena itu merupakan pegangan dalam melakukan pengawasan. Selain itu juga harus memperhatiakn tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai PKD. Karena itu di atur dalam UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 7 Tahun 2017.
“Selain Pengawas juga ada mitra kerja di desa yaitu PPS yang masih berlangsung perekrutannya, kita sama sama dilahirkan oleh undang undang sebagai penyelenggara Pemilu, Legitimasi kita jelas dalam UU. Maka Nanti menjadi pengawas jangan takut takut dalam melakukan pengawasan”, tutupnya.
Sementara itu Kapolsek Linggabayu, AKP Binsar Sihotang SH dalam sambutannya menyampaikan, ini merupakan rangkaian kegiatan untuk persiapan perangkat untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di bulan September nanti,” Saya harap, ini nanti tugas saudara-saudara berjalan baik. Ini adalah tugas dan amanah yang baru bagi rekan-rekan harus berlajar dengan baik. Rekan-rekan harus bijak menjalankan amanah ini, karena ini lahir berdasarkan dengan undang-undang,”paparnya.(Sakti Lubis)