Madinapos.com – Panyabungan.
Berbagai macam usaha di lakukan Pemerintah Pusat hingga khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan tindakan itu sangat diapresiasi sebagai bagian dari usaha melindungi masyarakat. Namun Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal menilai anak sekolah belum perlu diliburkan, lakukan tindakan sterilisasi lingkungan sekolah dan ruang belajar.
Syawaluddin Ketua LMP Madina sebagaimana rilis Selasa (17/3) yang diterima media ini menyampaikan cukup mengapresiasi langkah yang dilakukan, namun meliburkan anak sekolah sebagai salah satu solusi mempersempit penyebaran Covid-19 di nilai kurang efektif,” buat apa di liburkan jika anak masih tetap bisa berinteraktif diluaran, yang perlu dilakukan ialah sterilisasi ruang belajar dan lingkungan sekolah”, ungkapnya.
“Sebaiknya Dinas Pendidikan Kabupaten Madina dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Penyemprotan Disinfektan untuk melumpuhkan suspect Virus Covid – 19 di Lingkungan Sekolah dan bahkan ruang belajar”, lanjut Syawal.
Sementara itu, hasil Rakor Lintas Sektoral Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang dipimpin Sekda Madina Selasa (17/3) telah memutuskan beberapa langkah pencegahan diantaranya mengambil keputusan mulai dari tanggal 19 Maret hingga 1 April mendatang sekolah Taman Kanak Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) sederajat untuk sementara waktu mereka belajar dirumah, sementara untuk siswa yang sedang melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) mereka tetap sekolah seperti hari biasa.(Alq)