Menu

Mode Gelap

Desa Kita

Masyarakat Tuntut Transparansi 10 Item Pengelolaan Dana Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu T.A 2019


					Masyarakat Tuntut Transparansi 10 Item Pengelolaan Dana Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu T.A 2019 Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Masyarakat Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Prov Sumatera Utara mendatangi Kantor Camat Siabu Kamis (5/3), mereka menyampaikan 10 item yang disebutnya 10 Tuntutan Untuk Transparansi Pengelolaan Dan Desa T.A 2019 lalu. Warga menyebut anggaran yang digelontorkan untuk merealisasikan program yang dibiaya Dana Desa tidak sesuai dengan kenyataanya. Mereka menyampaikan kekecewaannya karena Kepala Desa dianggap pilih kasih dan tidak transparan.

Zainal Abidin Tanjung, salah seorang tokoh masyarakat mengutaakan ketertutupan informasi mengenai realisasi Dana Desa Tahun 2019 di Desa Hutabaringin,” kami menilai sangat minim, jangankan untuk tranparansi anggaran untuk item bangunanpun kita minim informasi, terkesan ada yang ditutup tutupi ke masyarakat, dan satu hal yang saya pribadi kesal yang terlibat di kegiatan hanya sekelompok masyarakat, aroma persaingan pilkades lalu masih semerbak, itu menurut sisi pandang saya”, ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Mirhan Siregar, mengutarakan kekecewaannya sebagai masyarakat atas tindak tanduk kepala desa yang identik dengan mengkotak kotakkan warga, tendensius kuat terhadap masyarakat apalagi yang bukan barisan pendukung,”sebagai pengayon masyarakat semestinya jangan pilih kasih, jangan terkesan kekuasaan di jadikan alat untuk melepaskan dendam khususnya kepada kami yang terabaikan”, ucapnya.

Begitu juga Miftahuddin Lubis, yang mengutarakan persoalan di desa ini haru diselesaikan karena cukup meresahkan,” dari sudut pandang dan informasi yang saya dapat dari masyarakat semestinya pihak terkait menyelesaikan persoalan desa ini  dan jika tidak terselesaikan akan ada  mosi tidak percaya atas kepemimpinan kepala desa”, katanya.

Sementara Ketua DPD TOPAN RI Ismed Harahap mengharapkan agar Camat segera menangani laporan warga Desa Hutabaringin ini,” jika camat tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka akan kita laporkan, menurut kami persoalan ini sudah klimaks”, ungkapnya.

Adapun 10 Point yang disampaikan tersebut adalah : 1) Masalah harga pembelian material yang di terima masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dana desa tahun 2019 Pasir Rp 130.000, Kerikil Rp 130.000 dan Batu kali Rp 220.000 perkubik. 2) Upah tukang yang di terima masyarakat  yang memborong pekerjaan fisik dana desa tahun 2019 untuk Rehabilitas Kantor Kepala Desa di kerjakan 2 orang yang borong upah atas nama Lugut dengan upah Rp 20.000.000. dan saudara Hasan (papang) dengan upah Rp 19.000.000. Pembangunan kamar mandi umum dengan upah Rp 20.000.000, Pembangunan rabat beton  Rp 9.000.000, Pembangunan rabat beton  dengan upah Rp 2.000.000 dan Pembangunan rabat beton dengan upah Rp 8.000.000.

(3). Ada dua item pengerjaan yang anggarannya di diduga menurut masyarakat sangat fantastis yaitu Rehabilitasi kantor Kepala Desa dengan anggaran Rp 219.000.000.yang di ganti hanya lantai keramik ,asbes dari triplek ,pengecatan serta konsen. Pembangunan jalan rabat beton 17m dengan anggaran Rp 18.497.200. (4) Dana bumdes tahun anggaran 2019 sebesar Rp 52.000.000. tidak terrealisasi sampai hari ini (Kamis.5/3) dan informasi bersumber dari ketua Bumdes atas nama Zulham Efendi karena keterlambatan transfer dari rekening desa ke rekening Bumdes pada bulan Januari 2020.

(5). Adanya pergantian salah satu BPD tanpa musyawarah desa. (6). Pelatihan bilal mayit yang di duga kelola kepala desa tidak terbuka untuk masyarakat umum dan yang hadir tidak sampai 10 orang  dilaksanakan hanya sekitar 2 jam dan anggaranya tidak tertuang di baleho APBDES. (7). Pelatihan Tabarok dilaksanakan hanya satu malam di laksanakan di rumah kepala desa. (8). Tidak hanya padat karya dalam pelaksanaan dana desa di lihat dari tukang yang mengerjakan  pengerjaan adalah orang yang dekat dengan kepala desa  dan banyak tukang yang tidak ikut  bekerja di desa  dan sempat melakukun protes ke BPD namun tidak ada solusi.

(9). Masyarakat yang ikut dalam pengadaan material  hanya orang dekat kepala desa  dan orang dari luar  padahal masih banyak  yang ingin ikut tapi di abaikan kepala desa. dan (10). Tidak di berdayakannya TPK dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan pengakuan ketua TPK  Ihsan Siregar dan sampai saat ini beliau belum menandatangani SPJ  dengan alasan tidak tau apa yang di laksanakan  dan sama sekali tidak di libatkan malah di bilang fantasi oleh kepala desa. (Anan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Baru 2 Bulan Selesai, Rabat Beton Dana Desa Sihaborgoan Barumun Sudah Retak dan Hancur

10 November 2024 - 22:33

Dandim 0212 Tapsel Gelar Panen Raya di Desa Hutaraja Siabu

5 November 2024 - 13:14

Polsek MBG Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 2 Desa Ranto Panjang

4 November 2024 - 21:03

Kelompok Sumber Jaya Desa Singkuang l Taburkan bibit Ikan Nila dan Gurami

31 Oktober 2024 - 21:13

Lantik BPD 5 Desa, Camat MBG : Jadilah Mitra Yang Bagi Pemerintahan Desa

30 Oktober 2024 - 09:47

Tanggapi Unjuk Rasa Puluhan Warga Beberapa Hari Lalu, Ini Penjelasan Kades Pasar VI Natal

28 Oktober 2024 - 09:45

Trending di Berita Daerah