Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Padang Lawas Utara Lantik 2.603 Anggota BPD Masa Bakti 2020 – 2026


					Bupati Padang Lawas Utara Lantik 2.603 Anggota BPD Masa Bakti 2020 – 2026 Perbesar

Madinapos.com – Paluta.

Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap S.STP, M.Si melantik 2603 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2020 – 2026, Jumat (28/2) pagi. Sesuai Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor : 141/175/k/2020 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pelantikan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Paluta, Jalan Padan Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara berjalan khidmat di ikuti OPD Pemkab Paluta, Camat, Kepala Desa, Kakan kemenag, TNI/Polri dan seluruh Anggota BPD Se Kabupaten Paluta.

Bupati Paluta, Andar Amin Harahap S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan pesan bahwa BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa.
Oleh karena itu, Bupati mengaskan bahwa anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda – agenda yang diharapkan secara efektif yang dapat menciptakan pembaruan di Desa.

“Dengan Undang-Undang Desa, Desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang  berkembangnya Desa menjadi mandiri dan sejahtera. Menuju Desa mandiri sejahtera tentu tidaklah mudah, oleh sebab itu, pengembangan Desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD,” ucap Andar Amin.

Selain itu, lanjut Bupati mengatakan kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan check and balances dan BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa. Artinya, berhak menanyakan apa saja program yang sudah berjalan atau program yang tidak dijalankan.

“Saya berharap kepada saudara-saudara  untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat,” tutur Andar Amin mengakhiri.(Kml)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Belasan Kades Hutabargot Bantah Adanya Pungli SK Perpanjang Masa Jabatan Disalahsatu Media Online

16 Januari 2025 - 09:20

Forkopimcam Linggabayu, Batang Natal dan Ranto Baek Terima Kunker Dandim 0212/TS di Koramil 16

15 Januari 2025 - 18:34

DPRD Palas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati- Wakil Bupati Terpilih Pilkada THN 2024

15 Januari 2025 - 16:27

Dana Desa Kabupaten Madina Tahun 2025 Sebesar 298,3 Miliar

15 Januari 2025 - 12:10

Kungker ke Batahan, Dandim 0212/TS Serahkan Bantuan Makanan Bergizi Untuk Anak Stunting

15 Januari 2025 - 11:39

Saat Patroli Rutin, Personil Polsek Natal Tangkap Dua Lelaki Kuasai Narkotika

15 Januari 2025 - 09:32

Trending di Berita Daerah