Madinapos.com – Panyabungan.
Masyarakat desa Pasar Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara mendatangi kantor PT. Palmaris Raya di Kecamatan Batahan Mandailing Natal untuk meminta kejelasan pembangunan kebun kelapa sawit plasma seluas 50 Hektar untuk masyarakat Desa Pasar Batahan. Kedatangan perwakilan warga tersebut didampingi Kepala Desa Jumat (20/2/2020) pagi.
Asbul Kades Pasar Batahan mengatakan kedatangan warga ke kantor PT. Palmaris Raya terkait adanya desakan masyarakat Desa Pasar Batahan untuk mempertegas keberadaan kebun plasma desa Pasar Batahan seluas 50 Ha, namun terhitung sejak tahun 2008 sampai sekarang tidak ada realisasinya.
“Untuk itu kami berharap kepada PT. Palmaris Raya agar secepatnya merealisasikan pembangunan kebun kelapa sawit plasma ini, jika kebun plasma tidak dapat di realisasikan berbentuk phisik maka PT. Palmaris Raya seharusnya dapat mengkonversi dalam bentuk hasil idealnya seluas 50.Ha”, ungkapnya.
Sementara itu, Manejer PT. Palmaris Raya Baginda Pangabean mengatakan akan menyampaikan perihal ini kepada pihak menejemen,” mengingat saya baru ini mendengar perihal kesepakatan PT. Palmaris Raya dengan masyarakat Desa Pasar Batahan tentang pembangunan kebun plasma dan saya baru beberapa bulan bekerja disini, tentu saja tidak menguasai perihal perjanjian ini, untuk itu saya akan sampaikan kepihak menejemen di medan dalam waktu secepatnya”, ungkapnya.
Sementara itu Ketua BPD Pasar Batahan Ridho Riski membenarkan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala Desa merupakan kesepakatan bersama dengan tujuan untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes)”, tentu saja kami berharap tahun ini pendapatan asli desa dari kebun plasma 50 hektar dari PT. Palmaris Raya sudah dapat di cantumkan dalam poin APBDes sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum”, kata Ridho Riski.(Topen)