Madinapos.com – Panyabungan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal Prov Sumatera Utara mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sumber Daya Manusia selama 3 hari Selasa s/d Kamis (11-13/2) di Hotel Madina Sejahtera yang dihadiri seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)dan Sekretaris se Kabupaten Mandailing Natal pada Pilkada Madina Tahun 2020.
Baharuddin Subuh Nasution.SH selaku Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal mengaharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sampai selesai, untuk itu tolong dijaga kesehatan dan berharap dapat diaplikasikan nantinya di Kecamatan Masing-masing. “Kegiatan seperti ini sudah biasa dilakukan dan rakor ini direncanakan selama 3 hari mulai hari Selasa s/d Kamis tanggal 11-13 adapun biaya acara ini ditampung di Dipa Bawaslu kabupaten Mandailing Natal”, ungkapnya.
Aliaga, SHI Komisioner Bawaslu dalam sambutannya mengingatkan agar Anggota Panwas Pilkada Kecamatan dalam melaksanakan kegiatan pengawasan tidak melakukan pelanggaran kode etik dan peraturan yang terkait dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Tahun 2020 nanti”bahwa kami tidak pernah bosan mengarahkan agar kawan-kawan semua dalam bekerja tidak keluar dari kode etik dan peraturan perundang undangan yang berlaku, itu kami ingatkan sejak dini”, ungkapnya dengan tegas.
Sementara secara bergantian Komisioner Bawaslu Madina Maklum Pelawi ST Kordiv Pelaporan, Ahmad Iswadi M.Si. Kordiv Hukum dan Yafisam SE Kordiv Organisasi Sumberdaya manusia Data dan Informasi secara bergantian menyampaikan paparannya terkait pelaksanaan pengawasan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Mandailing Natal.(Topen)